Vadel Badjideh Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17).
Polisi menyebut selama menjalin hubungan asmara dengan Lolly, keduanya telah melakukan hubungan suami istri di dua lokasi. Kedua lokasi itu berada di apartemen Lexington Residence dan Bintaro Park View, Pesanggarahan.
Pada akhirnya, dari hasil hubungan tersebut, Lolly diduga telah mengalami kehamilan serta dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka Vadel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas perbuatannya, Vadel terancam dipenjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya