Polda Sumut Gelar Penyidikan Dugaan KDRT Oknum Polwan

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Seorang bocah anak yatim berusia 13 tahun menjadi korban kekerasan seksual.Foto Ilustrasi: Antara

Ilustrasi - Seorang bocah anak yatim berusia 13 tahun menjadi korban kekerasan seksual.Foto Ilustrasi: Antara

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memastikan akan menangani kasus dugaan kekerasan psikologis oleh oknum Polwan terhadap anak kandungnya secara profesional dan transparan.

Plt Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Yudhi Surya Markus Pinem mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

“Kami berkomitmen menangani kasus ini secara objektif. Seluruh bukti yang ada akan dianalisis dengan cermat untuk memastikan proses hukum berjalan adil,” kata Kombes Yudhi Surya, Rabu (19/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan bahwa kasus ini telah dilaporkan pada 25 Oktober 2024 oleh ARY (31), yang menuding istrinya DMM (29), melakukan kekerasan psikis terhadap putri mereka, FAR.

Baca Juga  PT KAI Tertibkan Bangunan Liar di Stasiun Mambang Muda, Nilai Aset Capai Rp 28,8 Juta

Berdasarkan keterangan pelapor bahwa dugaan kekerasan ini tejadi pada 6 Juli 2024 di sebuah rumah di Jalan Perbatasan No 38 Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Peristiwa ini terungkap terungkap saat pelapor melakukan panggilan video dengan terlapor dan panggilan video tersebut direkam oleh pelapor sebagai bukti.

Dalam video itu, oknum Polwan Brigadir Devi Maysari Manurung diduga memperlihatkan aksi kekerasan terhadap anak mereka, termasuk menarik korban hingga menangis serta mengancam akan menyiramnya dengan air panas.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas
Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru