Peristiwa ini terungkap terungkap saat pelapor melakukan panggilan video dengan terlapor dan panggilan video tersebut direkam oleh pelapor sebagai bukti.
Dalam video itu, oknum Polwan Brigadir Devi Maysari Manurung diduga memperlihatkan aksi kekerasan terhadap anak mereka, termasuk menarik korban hingga menangis serta mengancam akan menyiramnya dengan air panas.
Rekaman video ini kini telah diamankan sebagai barang bukti oleh penyidik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polda Sumut bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan.
Sejumlah langkah telah diambil, termasuk mengambil keterangan pelapor serta saksi-saksi, dan saksi ahli kemudian menggelar perkara penyidikan, dan telah memeriksa terlapor.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya