Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polda Sumut Gelar Penyidikan Dugaan KDRT Oknum Polwan

×

Polda Sumut Gelar Penyidikan Dugaan KDRT Oknum Polwan

Sebarkan artikel ini
Anak yatim
Ilustrasi - Seorang bocah anak yatim berusia 13 tahun menjadi korban kekerasan seksual.Foto Ilustrasi: Antara

Rekaman video ini kini telah diamankan sebagai barang bukti oleh penyidik.

Polda Sumut bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan.

Sejumlah langkah telah diambil, termasuk mengambil keterangan pelapor serta saksi-saksi, dan saksi ahli kemudian menggelar perkara penyidikan, dan telah memeriksa terlapor.

Penyidik juga telah beberapa kali berupaya memediasi kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik, namun hingga kini belum mencapai kesepakatan damai.

Baca Juga  Harapan Nelayan Tapteng kepada Pemerintahan MaMa

“Kami telah beberapa kali mencoba mempertemukan kedua belah pihak dalam upaya mediasi, tetapi hingga saat ini belum ada kesepakatan damai. Oleh karena itu, proses penyidikan tetap berjalan transparan dan profesional,” ujar Kombes Yudhi.

Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus ini dan terus berupaya mencari titik terang atas permasalahan tersebut.

Polda Sumut memastikan bahwa perkara ini ditangani secara transparan dan perkembangan lebih lanjut akan terus diinformasikan kepada masyarakat.