Topikseru.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan militer Israel ke sejumlah wilayah di Lebanon, termasuk ibu kota Beirut, yang dilaporkan menewaskan ratusan warga sipil dan merusak infrastruktur.
Melalui pernyataan resmi, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menilai serangan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional.
“Serangan ini berisiko memperburuk ketegangan regional yang dapat membahayakan keamanan global,” demikian pernyataan Kemlu RI melalui platform X, Kamis (9/4/2026).
Indonesia Desak Hentikan Agresi
Pemerintah Indonesia mendesak Israel segera menghentikan seluruh bentuk kekerasan dan agresi militer di Lebanon.
Selain itu, Indonesia menekankan pentingnya perlindungan terhadap warga sipil serta infrastruktur sipil, sesuai dengan ketentuan hukum internasional yang berlaku.
Kemlu RI juga menyerukan seluruh pihak yang terlibat konflik untuk menahan diri, mengedepankan dialog, serta melakukan langkah-langkah deeskalasi guna mencegah konflik semakin meluas.
Serangan Terbesar Sejak Konflik Pecah
Di sisi lain, laporan internasional menyebutkan serangan udara besar-besaran terjadi di Beirut pada Rabu, di tengah meningkatnya konflik antara Israel dan kelompok bersenjata Hizbullah.
Serangan tersebut disebut sebagai gelombang terbesar sejak konflik kembali memanas pada 2 Maret lalu.
Sedikitnya 254 orang dilaporkan tewas dalam serangan tersebut, termasuk 92 korban jiwa di Beirut.
Dinamika AS-Iran Picu Ketegangan
Eskalasi konflik ini terjadi di tengah dinamika geopolitik yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran.
Kedua negara sebelumnya mengumumkan kesepakatan gencatan senjata selama dua pekan. Iran menyatakan bahwa penghentian serangan di Lebanon termasuk dalam kesepakatan tersebut.
Namun, Presiden AS Donald Trump menegaskan bahwa kesepakatan tersebut tidak mencakup konflik di Lebanon, dan menyebut situasi di negara tersebut sebagai “konflik yang terpisah”.
Pengamat menilai, perbedaan pandangan antara AS dan Iran terkait cakupan gencatan senjata berpotensi memperpanjang konflik dan meningkatkan risiko instabilitas kawasan.
Indonesia menegaskan kembali pentingnya penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi untuk menjaga stabilitas regional dan global.













