Topikseru.com – Ketegangan regional memuncak setelah Organisasi Energi Atom Iran (AEOI) mengutuk keras serangan terhadap tiga fasilitas nuklir Iran yang terjadi pada Minggu (22/6).
Dalam pernyataan resminya, AEOI menyebut serangan itu sebagai pelanggaran berat hukum internasional, terutama terhadap Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) yang ditandatangani oleh Iran.
AEOI menyatakan bahwa lokasi nuklir Fordow, Natanz, dan Esfahan yang merupakan situs dengan pengamanan tinggi menjadi target serangan udara brutal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka juga mengecam keras Badan Energi Atom Internasional (IAEA) karena dianggap “lalai” bahkan berpotensi “terlibat secara pasif” dalam tindakan tersebut.
“Kami menilai sikap pasif IAEA dan Direktur Jenderalnya, Rafael Grossi, memberi ruang atas pelanggaran terang-terangan yang dilakukan terhadap hak kedaulatan Iran dalam bidang nuklir damai,” ujar pernyataan AEOI.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara/Anadolu
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya