Scroll untuk baca artikel
International

Siapa Arnold Putra, Selebgram dan Desainer Kontroversial yang Ditangkap Junta Militer Myanmar

×

Siapa Arnold Putra, Selebgram dan Desainer Kontroversial yang Ditangkap Junta Militer Myanmar

Sebarkan artikel ini
Siapa Arnold Putra
Selebgram dan desainer kontroversial Arnold Putra tengah menjadi perbincangan setelah dikabarkan ditangkap dan ditahan junta militer Myanmar atas tuduhan terorisme. Foto: Instagram/@arnoldputra

Pada 2022, ia kembali jadi pusat kontroversi setelah namanya dikaitkan dalam kasus pengiriman organ manusia ilegal yang diungkap oleh otoritas Brasil. Meski keterlibatannya tidak terbukti secara hukum, reputasinya makin membelah opini publik.

Ketertarikan pada Suku Pedalaman dan Dunia Gelap

Arnold Putra diketahui memiliki ketertarikan kuat terhadap budaya suku konservatif. Dalam beberapa dokumentasi pribadi yang ia unggah di media sosial, ia tampak menjalin relasi dengan komunitas adat di Papua, Amazon, hingga Afrika Tengah.

Dia bahkan dilaporkan menukar barang-barang mewah miliknya dengan benda-benda sakral milik masyarakat adat.

Namun, kegemarannya ini tak lepas dari kritik. Banyak pihak menilai tindakan Arnold Putra mengandung unsur eksploitasi budaya dan spiritualisme komersial.

Dugaan Keterlibatan di Myanmar: Spekulasi atau Realita?

Saat ini, dugaan bahwa Arnold Putra adalah sosok AP – WNI yang ditahan oleh junta Myanmar atas tuduhan terorisme – masih belum dikonfirmasi secara resmi.

Baca Juga  Kontroversi Arnold Putra: Dari Tas Tulang Manusia hingga Dugaan Penahanan di Myanmar

Namun, sejumlah unggahan lama di Instagram-nya menunjukkan ia pernah berada di Myanmar dan berfoto bersama kelompok bersenjata.

Akun Instagram Arnold Putra sendiri kini tidak lagi aktif, menambah kuat spekulasi bahwa ia adalah WNI yang dimaksud pemerintah.

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, membenarkan bahwa ada seorang WNI yang telah dijatuhi vonis tujuh tahun penjara oleh pengadilan Myanmar. Ia menyebut WNI tersebut dijerat karena melanggar UU Anti-Terorisme, Keimigrasian, dan Asosiasi Terlarang.

“Kami terus memantau kondisi WNI tersebut dan memfasilitasi permohonan pengampunan melalui keluarga,” ujar Judha.