Scroll untuk baca artikel
International

KBRI Yangon Intensifkan Perlindungan WNI Korban Online Scam di Myawaddy, Myanmar

×

KBRI Yangon Intensifkan Perlindungan WNI Korban Online Scam di Myawaddy, Myanmar

Sebarkan artikel ini
KBRI Yangon WNI Myawaddy
SItuasi pemulangan 26 warga negara Indonesia (WNI), yang keluar dari perusahaan pelaku penipuan daring (online scam) Myanmar, di Jakarta, Rabu (29/10/2025). Foto: Dok.Kemlu RI

Keputusan apakah WNI dievakuasi kembali ke Indonesia atau tetap di kawasan akan mempertimbangkan kondisi lapangan dan risiko keselamatan.

“Upaya penanganan dilaksanakan secara bertahap, terukur, dan berhati‑hati, dengan mempertimbangkan dinamika keamanan di lapangan serta koordinasi erat dengan otoritas yang berwenang di Myanmar dan mitra kawasan,” tambah KBRI.

Modus Perekrutan dan Imbauan ke Publik

KBRI mengingatkan adanya pola perekrutan yang tidak resmi: calon korban direkrut dengan janji pekerjaan di luar negeri, kemudian diselundupkan ke kawasan perbatasan Myanmar untuk ditempatkan pada kegiatan online scam.

Karena itu, masyarakat diimbau waspada terhadap tawaran kerja luar negeri yang tidak melalui jalur resmi.

KBRI juga mendorong masyarakat untuk melaporkan indikasi perekrutan gelap kepada pihak berwenang dan memeriksa legalitas agen perekrutan atau perusahaan sebelum menerima tawaran kerja.

Koordinasi Regional dan Langkah Selanjutnya

Sumber KBRI menyatakan bahwa upaya diplomatik, kerja sama penegakan hukum lintas negara, serta bantuan konsuler menjadi kunci penanganan kasus ini.

Selain itu, koordinasi dengan KBRI di Bangkok dan instansi terkait di Indonesia terus diintensifkan untuk memastikan perlindungan dan pemulangan WNI terdampak bila memungkinkan.

Kasus‑kasus seperti ini menegaskan perlunya penguatan sistem pencegahan: edukasi pra‑keberangkatan pekerja migran, pengawasan agen penyalur tenaga kerja, serta penegakan hukum terhadap sindikat penyelundupan manusia lintas negara.