“Bahkan jika fatwa ini tidak mengikat, pemerintah Israel sebaiknya menanggapi fatwa ini dengan serius,” kata Baerbock di sela-sela pertemuan menlu Uni Eropa di Brussels.
Dia menyebut teks yang dibacakan oleh hakim ICJ pada Jumat (19/7) sebagai “terobosan”.
Menurutnya, putusan tersebut sebagai wujud tanggung jawab masyarakat internasional atas solusi dua negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam perkembangan terkait lainnya, Wakil Juru Bicara Pemerintah Jerman Christiane Hoffmann mengatakan bahwa putusan ICJ sejalan dengan “banyak posisi” negaranya terkait isu ini.
Christiane mengatakan meskipun laporan ICJ tidak mengikat, keputusan tersebut “tentu saja relevan secara internasional”.(antara/topikseru.com)
Halaman : 1 2