Ringkasan Berita
- Sidang ini akan memutuskan apakah Presiden Korsel Yoon Suk Yeol dicopot atau dipulihkan dari jabatannya.
- Sementara itu, Perdana Menteri Han Duck-soo bertindak sebagai penjabat presiden karena Yoon untuk sementara waktu dib…
- Berdasarkan laporan kantor berita Korsel, Yonhap News yang berbasis di Seoul, perwakilan Presiden Yoon Suk tampak had…
TOPIKSERU.COM – Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (Korsel) resmi memulai sidang pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol hari ini, Jumat (27/12).
Sidang ini akan memutuskan apakah Presiden Korsel Yoon Suk Yeol dicopot atau dipulihkan dari jabatannya.
Berdasarkan laporan kantor berita Korsel, Yonhap News yang berbasis di Seoul, perwakilan Presiden Yoon Suk tampak hadir di pengadilan tertinggi negara itu.
Para anggota parlemen memberikan suara untuk memakzulkan Yoon (63) pada 14 Desember atas upayanya yang gagal dalam memberlakukan darurat militer di negara tersebut.
Yoon terpaksa harus mencabut perintah darurat militer yang diumumkannya pada 3 Desember itu enam jam kemudian setelah setelah parlemen mengesahkan mosi penolakan pada malam yang sama.
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan memiliki waktu enam bulan untuk memutuskan kasus tersebut.
Sementara itu, Perdana Menteri Han Duck-soo bertindak sebagai penjabat presiden karena Yoon untuk sementara waktu diberhentikan dari tugasnya.
Tim kepolisian juga menggeledah kantor layanan keamanan presiden untuk mendapatkan rekaman CCTV dari kompleks kepresidenan.
Dalam kesempatan lain, parlemen dijadwalkan mengadakan pemungutan suara terpisah untuk memakzulkan Han, penjabat presiden, setelah ia menolak menunjuk tiga hakim Mahkamah Konstitusi.
Jika proses pemungutan suara terjadi, hal itu akan menjadi pertama kalinya dalam sejarah Korea Selatan dilakukan pemungutan suara untuk memakzulkan penjabat presiden.













