TOPIKSERU.COM – Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (Korsel) resmi memulai sidang pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol hari ini, Jumat (27/12).
Sidang ini akan memutuskan apakah Presiden Korsel Yoon Suk Yeol dicopot atau dipulihkan dari jabatannya.
Berdasarkan laporan kantor berita Korsel, Yonhap News yang berbasis di Seoul, perwakilan Presiden Yoon Suk tampak hadir di pengadilan tertinggi negara itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para anggota parlemen memberikan suara untuk memakzulkan Yoon (63) pada 14 Desember atas upayanya yang gagal dalam memberlakukan darurat militer di negara tersebut.
Yoon terpaksa harus mencabut perintah darurat militer yang diumumkannya pada 3 Desember itu enam jam kemudian setelah setelah parlemen mengesahkan mosi penolakan pada malam yang sama.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Anadolu/Antara
Halaman : 1 2 Selanjutnya