Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Ditangkap Setelah Pemakzulan

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol gagal. Foto: The Presidential Office/Handout via REUTERS

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol gagal. Foto: The Presidential Office/Handout via REUTERS

TOPIKSERU.COM – Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol yang telah dimakzulkan oleh Majelis Nasional negara itu pada Desember 2024, kini ditangkap Badan Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi Korsel (CIO).

Penyidik lembaga tersebut menangkap Yoon Suk Seol dalam upaya kedua untuk diperiksa terkait deklarasi darurat militer pada Desember lalu.

Peristiwa ini menjadi sejarah baru bagi Korea Selatan, kepala negara yang masih menjabat, meski jabatannya ditangguhkan, ditangkap otoritas hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presiden Korsel Yoon ditangkap pada pukul 10.33 waktu setempat, demikian dinyatakan Badan Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi Korsel (CIO).

Setelah penangkapan, terlihat iring-iringan kendaraan yang membawa Yoon bergerak dari kompleks kepresidenan di Seoul tengah ke kantor CIO di Gwacheon di selatan Seoul.

Baca Juga  179 Orang Tewas dalam Kecelakaan Pesawat Jeju Air di Korsel

Yoon masuk ke gedung CIO untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik telah mengajukan perintah penahanan dalam waktu 48 jam. Dia akan ditahan di lokasi penjara di Uiwang dekat kantor CIO usai diperiksa.

Presiden Korea Selatan ini dimakzulkan Majelis Nasional pada 14 Desember 2024, didakwa atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Dia dituduh memerintahkan mobilisasi militer ke Gedung Majelis Nasional setelah menyatakan darurat militer pada 3 Desember 2024 demi menghalangi anggota parlemen mencabut pernyataan darurat itu.

Presiden yang dimakzulkan itu menyatakan, deklarasi darurat militernya adalah “tindakan pemerintah” yang dimaksudkan untuk memperingatkan partai oposisi menghentikan apa yang ia sebut sebagai “penyalahgunaan kekuasaan legislatif”.

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seram! Mayat Aktor Yu Menglong Jadi Pajangan di Museum 798 Beijing
China Ancam Balas, Trump Siapkan Tarif 100 Persen untuk Barang Impor Tiongkok
Topan Matmo Terjang Vietnam Utara: 8 Tewas, 5 Hilang, Ribuan Rumah Terendam Banjir dan Longsor
Badai Salju di Tibet dan Qinghai: Satu Pendaki Tewas, Ratusan Masih Dievakuasi dari Lereng Everest
Netanyahu Sebut Indonesia di PBB, Respons Pidato Prabowo soal Solusi Dua Negara
Rusia Sebut Pengakuan Negara-negara Dunia terhadap Palestina di PBB Sinyal Penting untuk Israel
Prabowo Subianto Tanggapi Pujian Donald Trump soal Gaya Pidato di Sidang Umum PBB
Prancis Akui Palestina, Berikut Daftar 16 Negara Barat yang Mengakui Kemerdekaan Palestina!

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:47

Seram! Mayat Aktor Yu Menglong Jadi Pajangan di Museum 798 Beijing

Selasa, 14 Oktober 2025 - 08:01

China Ancam Balas, Trump Siapkan Tarif 100 Persen untuk Barang Impor Tiongkok

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:43

Topan Matmo Terjang Vietnam Utara: 8 Tewas, 5 Hilang, Ribuan Rumah Terendam Banjir dan Longsor

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:24

Badai Salju di Tibet dan Qinghai: Satu Pendaki Tewas, Ratusan Masih Dievakuasi dari Lereng Everest

Sabtu, 27 September 2025 - 07:48

Netanyahu Sebut Indonesia di PBB, Respons Pidato Prabowo soal Solusi Dua Negara

Berita Terbaru