Presiden Korea Selatan ini dimakzulkan Majelis Nasional pada 14 Desember 2024, didakwa atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Dia dituduh memerintahkan mobilisasi militer ke Gedung Majelis Nasional setelah menyatakan darurat militer pada 3 Desember 2024 demi menghalangi anggota parlemen mencabut pernyataan darurat itu.
Presiden yang dimakzulkan itu menyatakan, deklarasi darurat militernya adalah “tindakan pemerintah” yang dimaksudkan untuk memperingatkan partai oposisi menghentikan apa yang ia sebut sebagai “penyalahgunaan kekuasaan legislatif”.
Dalam rekaman video yang dirilis usai penangkapannya, Yoon tetap melawan. Sembari menyebut penyelidikannya adalah ilegal, ia menyatakan keputusannya hadir dalam pemeriksaan CIO hanyalah “untuk mencegah pertumpahan darah”.
Penahanan Yoon berlangsung setelah negosiasi antara penyidik dengan perwakilan pihak Yoon mengenai cara-cara melakukan penahanan dan membawanya untuk diperiksa.
“Tak seperti saat percobaan pertama kami, kini tak ada personel maupun staf Dinas Keamanan Presiden yang menolak pelaksanaan (perintah penangkapan),” ucap seorang pejabat CIO.
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya