Scroll untuk baca artikel
Breaking News

Selebgram Arnold Putra Ditangkap Junta Militer Myanmar dan Dihukum 7 Tahun Atas Tuduhan Terorisme

×

Selebgram Arnold Putra Ditangkap Junta Militer Myanmar dan Dihukum 7 Tahun Atas Tuduhan Terorisme

Sebarkan artikel ini
Arnold Putra
Seorang WNI berinisial AP yang dikaitkan dengan Arnold Putra ditangkap junta militer Myanmar dan dihukum 7 tahun. Foto: Instagram/@arnoldputra

Setelah unggahan tersebut, akun media sosialnya tak lagi aktif.

DPR RI Soroti Kasus, Desak Pemerintah Bertindak

Kasus ini mencuat ke ruang publik setelah dibahas dalam rapat kerja antara Komisi I DPR RI dan Menlu RI, Sugiono, Senin (30/6).

Anggota Komisi I dari Fraksi Golkar, Abraham Sridjaja, menyoroti keras peristiwa ini dan meminta agar pemerintah segera melakukan intervensi.

“Dia masih muda, 33 tahun, tidak ada niat mendanai pemberontak seperti yang dituduhkan. Pemerintah harus perjuangkan, baik lewat amnesti maupun deportasi,” ujar Abraham.

Baca Juga  Kontroversi Arnold Putra: Dari Tas Tulang Manusia hingga Dugaan Penahanan di Myanmar

Kondisi Terkini dan Upaya Diplomatik

Judha Nugraha menegaskan bahwa KBRI di Yangon secara aktif memantau kondisi WNI tersebut. Orang tua AP bahkan sudah sempat menjenguk sang anak di penjara.

“Kami terus berkomunikasi, termasuk upaya pengajuan pengampunan melalui jalur keluarga,” tegasnya.