“Dia masih muda, 33 tahun, tidak ada niat mendanai pemberontak seperti yang dituduhkan. Pemerintah harus perjuangkan, baik lewat amnesti maupun deportasi,” ujar Abraham.
Kondisi Terkini dan Upaya Diplomatik
Judha Nugraha menegaskan bahwa KBRI di Yangon secara aktif memantau kondisi WNI tersebut. Orang tua AP bahkan sudah sempat menjenguk sang anak di penjara.
“Kami terus berkomunikasi, termasuk upaya pengajuan pengampunan melalui jalur keluarga,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Muchlis