Breaking News

Kemerdekaan Palestina Semakin Dekat, 2 Negara G7 Ini Resmi Menyampaikan Pengakuan

×

Kemerdekaan Palestina Semakin Dekat, 2 Negara G7 Ini Resmi Menyampaikan Pengakuan

Sebarkan artikel ini
Rusia
Bendera negara Palestina. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Topikseru.com – Kemerdekaan Palestina sebagaimana yang didambakan rakyat dan masyarakat dunia secara lua, sudah semakin dekat. Inggris dan Kanada resmi menjadi dua negara pertama dari kelompok G7 yang mengakui Palestina sebagai negara berdaulat, Minggu (21/9/2025).

Langkah bersejarah ini dilakukan untuk memberi tekanan kepada Israel di tengah meningkatnya serangan di Gaza yang memicu krisis kemanusiaan.

Tak lama setelah itu, Australia dan Portugal turut mengumumkan pengakuan serupa.

Sementara itu, Prancis disebut-sebut tengah mempertimbangkan langkah yang sama, terutama setelah jumlah korban sipil di Gaza terus bertambah.

“Harapan terhadap solusi dua negara semakin memudar, tetapi kita tidak boleh membiarkan cahaya itu padam,” kata Perdana Menteri Inggris Keir Starmer melalui unggahan video di platform X.

Respons Israel, Palestina, dan AS

Kementerian Luar Negeri Israel mengecam keputusan tersebut, menyebutnya sebagai “hadiah bagi Hamas.”

Baca Juga  PORKOT XV 2025 Medan: Sungai Babura Jadi Arena Pertarungan Sengit Arung Jeram

Sebaliknya, Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyambut baik pengakuan itu. Menurutnya, langkah tersebut akan memungkinkan Palestina “hidup berdampingan dengan Israel dalam keamanan, perdamaian, dan semangat bertetangga baik.”

Sementara itu, Amerika Serikat, sekutu utama Israel, masih ragu untuk mengambil keputusan yang sama.

AS menekankan perlunya pembahasan lebih lanjut dalam konferensi internasional di markas PBB New York, Senin (22/9/2025), mengenai usulan solusi dua negara.

Posisi Jepang dan Dukungan Dunia

Jepang, anggota G7 lainnya, menegaskan pentingnya solusi dua negara. Namun, Menteri Luar Negeri Takeshi Iwaya mengatakan negaranya belum berencana mengakui Palestina dalam waktu dekat.

Hingga kini, sekitar 150 negara di dunia telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.

Langkah Inggris dan Kanada ini dinilai menjadi momentum penting dalam diplomasi internasional, sekaligus membuka babak baru bagi masa depan konflik Israel-Palestina.