Topikseru.com, JAKARTA – Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari 13 organisasi, termasuk Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI), Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), dan Yayasan Lentera Anak, mendesak para pemengaruh digital untuk menghentikan promosi rokok elektronik atau vape yang menyasar anak dan remaja.
Melalui surat terbuka yang disampaikan pada Jumat, 30 Mei 2025, koalisi menilai konten promosi vape yang kian marak di media sosial telah merusak persepsi anak muda terhadap bahaya nikotin. Ketua RUKKI, Mouhamad Bigwanto, menegaskan bahwa konten yang menampilkan vape sebagai gaya hidup keren dan aman telah menyesatkan generasi muda.
“Setiap hari, anak-anak dan remaja terpapar konten yang menjual narasi keliru tentang vape. Ini bukan gaya hidup, ini produk adiktif,” ujar Bigwanto dalam keterangannya di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kecanduan Dini dan Risiko Kesehatan
Bigwanto mengingatkan bahwa vape tetap mengandung nikotin yang bersifat adiktif dan dapat merusak otak dalam masa pertumbuhan.
Dia mengutip hasil riset daring pada 2020 terhadap 1.239 responden usia 15 tahun ke atas di lima kota besar Indonesia.
Studi yang dilakukan Universitas Dian Nusantara Semarang itu menunjukkan bahwa 84 persen responden pernah melihat promosi vape di media sosial seperti Facebook, Instagram, dan YouTube.
“Paparan iklan membuat partisipan 2,91 kali lebih mungkin pernah menggunakan vape dan 2,82 kali lebih mungkin menjadi pengguna aktif,” jelasnya.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya