Sepuluh di antaranya dijatuhi teguran, sementara satu pejabat Plt diberhentikan dari jabatannya.
Selain itu, 60 peserta PPDS dikenai sanksi, mulai dari skorsing, pengembalian ke fakultas asal, hingga teguran tertulis.
“Langkah tegas ini kami ambil sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan bebas dari kekerasan,” tutur Budi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT