-
Unduh aplikasi Mobile JKN.
-
Login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS.
-
Status kepesertaan akan terlihat pada halaman utama aplikasi.
Cek di Aplikasi Cek Bansos
-
Buka aplikasi Cek Bansos.
-
Masukkan data NIK atau alamat.
-
Jika terdaftar, nama Anda akan muncul sebagai penerima PBI.
Menghubungi Call Center BPJS Kesehatan 165
-
Sampaikan NIK untuk dilakukan pengecekan status kepesertaan.
Datang ke Kantor BPJS atau Dinas Sosial Setempat
-
Bawa KTP dan KK untuk verifikasi manual.
Apakah Peserta BPJS PBI Bisa Pindah Kelas Rawat?
Peserta BPJS PBI otomatis mendapatkan hak rawat inap kelas III sesuai aturan. Namun, ada pertanyaan umum: apakah bisa pindah kelas?
-
Secara regulasi, peserta PBI tidak bisa pindah kelas rawat.
-
Namun, peserta PBI dapat naik kelas dengan membayar selisih biaya sesuai ketentuan rumah sakit (dikenal dengan istilah upgrade class).
-
Jika pasien memilih naik kelas, biaya tambahan menjadi tanggungan pribadi dan tidak ditanggung oleh BPJS.
Manfaat BPJS Kesehatan PBI Gratis
Peserta BPJS PBI mendapatkan manfaat yang sama dengan peserta mandiri, antara lain:
-
Pelayanan kesehatan tingkat pertama (FKTP): Puskesmas, klinik, atau dokter keluarga.
-
Pelayanan rujukan tingkat lanjutan (RSUD atau rumah sakit mitra BPJS).
-
Rawat inap kelas III tanpa biaya tambahan.
-
Pelayanan obat dan tindakan medis sesuai indikasi medis.
-
Perlindungan kesehatan seumur hidup selama masih memenuhi kriteria penerima bantuan.
BPJS Kesehatan PBI gratis adalah solusi pemerintah untuk menjamin akses kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan. Dengan memenuhi syarat, mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos, serta memastikan data kependudukan valid, masyarakat bisa mendapatkan manfaat layanan kesehatan secara gratis. Peserta berhak atas layanan rawat inap kelas III, namun bisa naik kelas dengan membayar selisih biaya.
Bagi Anda yang ingin tahu apakah sudah terdaftar, cek melalui Mobile JKN, aplikasi Cek Bansos, call center 165, atau kantor BPJS terdekat.












