-
Buka situs resmi https://bpjs-kesehatan.go.id.
-
Pilih menu Cek Status Kepesertaan.
-
Masukkan NIK KTP atau Nomor Kartu BPJS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
-
Isi kode verifikasi yang muncul.
-
Klik Cari Data.
-
Informasi status kepesertaan akan langsung muncul di layar.
Metode ini sangat berguna bagi peserta yang tidak ingin menginstal aplikasi tambahan.
Cek Status BPJS Melalui Chat Assistant di Website Resmi
BPJS Kesehatan juga menghadirkan layanan Chat Assistant (CHIKA) di website resmi. Dengan chatbot ini, peserta dapat dengan cepat mengetahui status kepesertaan dengan langkah-langkah:
-
Kunjungi website BPJS Kesehatan.
-
Klik ikon CHIKA di pojok kanan bawah layar.
-
Pilih menu Cek Status Peserta.
-
Masukkan data pribadi yang diminta.
-
Sistem akan menampilkan informasi status kepesertaan Anda.
Tips Agar Status BPJS Kesehatan Tetap Aktif
Agar tidak mengalami kendala saat menggunakan layanan BPJS, berikut tips penting yang perlu diperhatikan:
-
Bayar iuran tepat waktu sebelum tanggal 10 setiap bulannya.
-
Gunakan metode pembayaran yang resmi seperti melalui bank, e-wallet, atau aplikasi Mobile JKN.
-
Cek status secara rutin untuk memastikan tidak ada kendala administrasi.
-
Update data jika terjadi perubahan, seperti pindah alamat, perubahan FKTP, atau penambahan anggota keluarga.
FAQ Seputar Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan 2025
1. Apakah bisa cek status BPJS tanpa aplikasi Mobile JKN?
Ya, bisa melalui website resmi, WhatsApp Pandawa, atau call center 165.
2. Bagaimana jika status BPJS nonaktif?
Segera lakukan pembayaran tunggakan dan aktivasi ulang melalui Mobile JKN atau kantor cabang BPJS.
3. Apakah layanan cek status ini berbayar?
Tidak, semua layanan cek status kepesertaan BPJS gratis.
4. Apakah bisa cek status BPJS orang lain?
Bisa, asalkan memiliki data NIK atau nomor BPJS yang valid.
Cara cek status kepesertaan BPJS Kesehatan 2025 secara online kini semakin mudah dengan berbagai pilihan: Mobile JKN, WhatsApp Pandawa, Call Center 165, Website Resmi, hingga Chat Assistant CHIKA.
Dengan memastikan status selalu aktif, kita bisa memanfaatkan layanan kesehatan dengan tenang tanpa hambatan.
Selalu disiplin dalam membayar iuran dan rutin melakukan pengecekan agar kepesertaan tetap valid. (*)