TOPIKSERU.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) umumkan 55 produk kosmetik berbahayabagi kesehatan. Temuan ini berasal dari sampling dan pengujian periode November 2023 hingga Oktober 2024.
Dalam sampling ini terdiri dari 35 produk kosmetik yang dibuat berdasarkan kontrak produksi, 6 produk kosmetik yang diedarkan industri kosmetik, dan 14 produk kosmetik impor.
Hasil sampling dan pengujian ini positif mengandung bahan berbahaya merkuri, asam retinot, hidrokinon, pewarna merah K3, pewarna merah K10, pewarna acid orange 7, dan timbal.
Dalam hal ini kepala BPOM, taruna ikrar akan menindak tegas terhadap kosmetik-kosmetik berbahan bahaya ini.
“BPOM melalui 76 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia telah melakukan penertiban ke fasilitas produksi, distribusi, dan media online,” kata Taruna dalam keterangan resminya, Kamis (28/11).
Dari 55 kosmetik tersebut salah satunya adalah Pinkflash. Terdapat 3 produk dari Pinkflash mengandung bahan berbahaya yang berisiko bagi kesehatan, di antaranya:
1. Pinkflash Pro Touch Eyeshadow Palette PF-E15 – #02 (NA11211201040)
Produk mengandung pewarna merah K3 dan pewarna merah K10, dalam hal ini izin edar telah dibatalkan.












