Namun, dalam kondisi tertentu, kehadiran dapat diwakilkan oleh kuasa hukum.
“Setelah mediasi, barulah masuk ke pembacaan gugatan, jawaban, replik, pembuktian, kesimpulan, hingga putusan,” ungkapnya.
Gugatan Cerai Resmi Terdaftar
Sebelumnya, Atalia Praratya resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, ke Pengadilan Agama Bandung.
Gugatan tersebut telah terdaftar dan sesuai jadwal mulai bersidang pada pekan ini.
Panitera Pengadilan Agama Bandung Dede Supriadi membenarkan adanya perkara tersebut.
“Informasinya benar, gugatan cerai sudah masuk dan akan mulai bersidang pekan ini,” kata Dede.
Sidang perdana ini menjadi sorotan publik mengingat status Atalia Praratya sebagai anggota DPR RI dan Ridwan Kamil sebagai tokoh nasional.











