Topikseru.com, Rembang – Suasana haru menyelimuti prosesi pernikahan yang digelar di Desa Woro, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, Sabtu (11/4/2026). Pasalnya, mempelai pria, Abi Yahya Bunaya Sulthon, memberikan mahar tak biasa kepada sang istri, Aprilia Siti Nuraini, berupa bibit pohon mangga.
Momen tersebut sontak mencuri perhatian para tamu undangan. Mahar yang tidak lazim ini dinilai unik sekaligus sarat makna filosofis.
Akad nikah dipandu oleh Kepala KUA Kragan, M. Ali Akhyar, berlangsung khidmat. Saat mahar diserahkan, Aprilia tampak terharu dan menerima bibit pohon mangga tersebut dengan penuh rasa syukur.
Sebagai simbol penghormatan, ia juga mencium tangan suaminya usai prosesi ijab kabul selesai.
Filosofi Pohon Mangga dalam Pernikahan
Abi menjelaskan, pemilihan bibit pohon mangga bukan tanpa alasan. Baginya, pohon mangga melambangkan kehidupan rumah tangga yang terus tumbuh, berakar kuat, dan kelak menghasilkan manfaat.
“Kami ingin pohon ini tumbuh bersama perjalanan rumah tangga kami, bahkan hingga anak-anak kami nanti,” ujarnya.
Makna tersebut menjadikan mahar ini bukan sekadar simbol, tetapi juga harapan jangka panjang bagi kehidupan pasangan.
Resmi Tertulis di Buku Nikah

Kepala KUA Kragan memastikan bahwa mahar tersebut tercatat resmi dalam dokumen pernikahan.
“Mahar terdiri dari seperangkat alat salat, uang tunai, dan bibit pohon mangga. Semua tertulis di buku nikah,” jelas Ali.
Bagian dari Gerakan Ekoteologi
Fenomena mahar pohon ini ternyata sejalan dengan program Kementerian Agama Republik Indonesia melalui gerakan ekoteologi.
Kepala Kemenag Rembang, Moh. Mukson, menyebut program ini mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan, termasuk melalui simbol-simbol dalam kehidupan sosial seperti pernikahan.
Menurutnya, penanaman pohon sebagai mahar bisa menjadi bentuk amal sekaligus kontribusi nyata terhadap kelestarian alam.
Bukan yang Pertama
Praktik mahar pohon bukan pertama kali terjadi di wilayah tersebut. Sebelumnya, pasangan lain di Rembang juga pernah menggunakan bibit pohon sebagai mahar dalam pernikahan mereka.
Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran nilai dalam masyarakat, di mana mahar tidak lagi semata dilihat dari nilai materi, tetapi juga dari makna dan dampaknya bagi lingkungan.
Pernikahan ini menjadi inspirasi bahwa mahar bisa dikemas secara sederhana namun penuh filosofi. Selain memperkuat makna hubungan, langkah ini juga berkontribusi terhadap upaya pelestarian lingkungan.













