“Pelantikan ini bukan akhir, tapi awal tanggung jawab moral. Jadilah pembela hukum yang bebas, mandiri, beretika, dan punya keberanian,” katanya.
Ia juga mendorong para advokat untuk terjun langsung membantu kelompok marjinal.
“Tugas advokat bukan hanya di meja sidang. Saudara harus hadir di tengah masyarakat, membela yang lemah dan terpinggirkan,” tegas Ketua Peradi Medan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
28 advokat baru ini telah melewati proses panjang, mulai dari Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), hingga magang di kantor hukum.
Pelantikan ini menjadi pintu pembuka tanggung jawab baru, yaitu menjaga martabat hukum dan keadilan.
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis