Scroll untuk baca artikel
Komunitas

Aksi Kamisan Medan Desak Negara Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

×

Aksi Kamisan Medan Desak Negara Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

Sebarkan artikel ini
aksi kamisan medan
Aksi Kamisan Medan memampangkan poster pada Kamis (11/9/2025) di Titik Nol Kota Medan, Sumatera Utara, Foto:Topikseru.com/Agus Sinaga

Mereka menyinggung kasus yang menimpa Del Pedro Marhaen, Syahdan, dan Khariq Anhar, yang dituduh sebagai provokator dalam aksi-aksi sebelumnya.

Gana, salah satu orator aksi, menegaskan bahwa siapa pun yang bersuara lantang demi rakyat rentan menjadi korban kriminalisasi.

“Jika kita punya solusi yang berpihak pada rakyat, tetapi tidak menguntungkan oligarki, maka hati-hatilah kawan. Kita semua bisa kena,” ujar Gana.

Baca Juga  Tujuh Ekor Burung Kakak Tua Jambul Kuning Selamat dari Perdagangan Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

Konsistensi Aksi Kamisan

Aksi Kamisan sendiri sudah menjadi simbol konsistensi perjuangan masyarakat sipil menuntut keadilan atas kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia, mulai dari Tragedi 1965, Trisakti, Semanggi, hingga kasus penghilangan paksa aktivis 1997–1998.

Di Medan, aksi ini rutin digelar setiap Kamis sore dengan tujuan mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan janji penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang menumpuk.