Topikseru.com – Titik Nol Kota Medan kembali dipenuhi suara lantang dari massa Aksi Kamisan Medan, Kamis (18/9/2025).
Dengan tajuk “Penculikan, Kriminalisasi, Pembungkaman, Kekerasan, dan Utak-atik Konstitusi oleh Rezim”, para peserta aksi menegaskan kritik tajam terhadap pemerintah yang dinilai gagal melindungi demokrasi dan mengabaikan penyelesaian kasus pelanggaran HAM.
Kritik atas Negara dan Demokrasi yang Mundur
Dalam orasinya, Gana, salah satu peserta aksi, menuding negara tidak pernah melakukan evaluasi atas kebijakan yang justru memperlebar jurang ketimpangan sosial.
Dia mencontohkan konflik agraria di Sumatera Utara, mulai dari Padang Halaban hingga Natinggir, yang masih menyisakan praktik perampasan tanah petani.
“Negara tidak pernah mengevaluasi kesalahannya dalam membuat kebijakan yang tidak mengakomodir kepentingan rakyat,” ujar Gana.
Sementara itu, Wisnu, peserta aksi lainnya, menyoroti praktik kriminalisasi terhadap warga yang berani bersuara kritis.
Menurutnya, demokrasi di Indonesia tengah mundur ketika buku dijadikan barang bukti tindak kejahatan.
“Apa gunanya negara ini demokrasi, seseorang yang bersuara ditangkap, orang yang berpikir kritis dan membaca buku dianggap melawan negara,” kata Wisnu.
Mengingat September Hitam
Momentum September dijadikan pengingat oleh massa aksi. Wisnu menyebut September Hitam sebagai bulan kelam yang menyimpan tragedi penghilangan paksa hingga Tragedi Semanggi I.
“Hingga kini, dalang peristiwa itu tidak pernah diadili. Yang ditangkap hanyalah aktor-aktor terpaksa, demi memberi kesan bahwa negara bekerja,” ujarnya.
Tiga Tahun Aksi Kamisan Medan
Aksi Kamisan bukan hal baru di Indonesia. Gerakan ini telah berlangsung sejak 2007 di depan Istana Merdeka, Jakarta, sebagai simbol perlawanan terhadap impunitas kasus pelanggaran HAM.
Di Medan, aksi serupa sudah konsisten digelar sejak tiga tahun lalu. Setiap Kamis sore, massa berpakaian serba hitam membawa payung hitam, simbol duka yang belum tuntas.
Bagi mereka, kehadiran di jalan bukan sekadar ritual, melainkan upaya menjaga ingatan publik dan menagih janji negara: menyelesaikan pelanggaran HAM, menghapus kriminalisasi, dan mengembalikan demokrasi ke jalurnya.












