“Dalam undang-undang itu, perizinan tersentralisasi di pusat. Ketika bencana terjadi, pemerintah pusat seperti acuh tak acuh,” tambahnya.
Warga Galang Donasi: “Saat Pemerintah Lambat, Warga Jaga Warga”
Selain berorasi, peserta aksi melakukan penggalangan donasi untuk korban bencana di tiga provinsi. Mereka menyerukan solidaritas publik karena banyak penyintas kehilangan rumah, harta benda, bahkan anggota keluarga.
“Hak atas kehidupan yang layak dijamin oleh konstitusi. Saat ini yang bisa kita lakukan adalah warga jaga warga,” kata seorang peserta.
Kotak donasi yang mereka edarkan mendapat respons dari masyarakat yang melintas.
Aksi solidaritas ini mereka sebut sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak yang masih menghadapi krisis logistik.
Desak Penetapan Bencana Nasional
Aksi Kamisan Medan menegaskan tuntutan agar pemerintah pusat segera menetapkan status Bencana Nasional untuk bencana ekologis yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dengan status tersebut, operasi penyelamatan, logistik, relokasi, dan pemulihan dapat berjalan secara lebih cepat melalui mobilisasi penuh dari pemerintah pusat, BNPB, dan lembaga terkait lainnya.
Aksi berlangsung damai hingga malam hari dan mereka menutupnya dengan pekikan:
“Hidup korban! Jangan diam! Lawan!”







