Scroll untuk baca artikel
Sosok

Sosok dan Harta Kekayaan Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution yang Terjaring OTT KPK

×

Sosok dan Harta Kekayaan Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution yang Terjaring OTT KPK

Sebarkan artikel ini
Bobby Nasution
Bobby Nasution bersama Topan Obaja Putra Ginting (kiri) meninjau underpass HM Yamin di Medan, Sumatera Utara, 15 Januari 2025. Foto: Antara/Fransisco Carolio

Topikseru.comTopan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), memiliki kekayaan mencapai Rp 4,99 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024.

KPK menetapkan Topan Ginting sebagai sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, dalam dugaan suap proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar di Sumut.

Rincian Harta Kekayaan Topan Ginting

Berdasarkan pelaporan LHKPN 2024, Topan Ginting memiliki empat bidang tanah dan bangunan di Kota Medan senilai Rp 2,065 miliar.

Selain tanah dan bangunan, Topan juga melaporkan sejumlah kendaraan miliknya, masing-masing Toyota Innova 2024 dengan nilai Rp 380 juta, Toyota Land Cruiser hardtop 1983 senilai Rp  200 juta, dengan total Rp 580 juta.

Mantan Plt Sekda Kota Medan ini melaporkan harta bergerak lain senilai Rp 86,5 juta dan Kas dan setara kas Rp 2,2 miliar.

Baca Juga  Pj Wali Kota Pekanbaru Terjaring OTT KPK

Namun, Topan ginting dalam LHKPN menyatakan tidak memiliki utang.

Sosok Topan Obaja Ginting

Topan Obaja Putra Ginting merupakan alumnus Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) tahun 2007 dan alumni doktoral di Universitas Sumatera Utara (USU).

Melansir Tempo.co, di kalangan aparatur sipil negara Pemerintahan Kota Medan dan Pemprov Sumut, Topan Ginting dikenal dengan panggilan ‘ketua kelas’. Sebutan itu melekat lantaran ia memiliki hubungan dekat dengan menantu mantan presiden Joko Widodo, Bobby Nasution.

Saat Bobby menjabat Wali Kota Medan, Topan Ginting adalah Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Konstruksi.

Bobby juga menunjuk Topan Ginting sebagai Penjabat Sekda Kota Medan pada Mei 2024 hingga Februari 2025 atau selama masa Pilkada 2024.