“Kalian kan anggota dewan, dua-duanya, jadi menurut saya tolong cara Anda menyayangi anak Anda tidak dengan cara seperti ini,” tuturnya.
Ahmad Dhani Laporkan Lita Gading Pelanggaran UU ITE
Ahmad Dhani resmi melaporkan akun Lita Gading ke polisi. Pelaporan dilakukan atas dugaan eksploitasi anak dan pelanggaran UU ITE.
“Kami melaporkan inisial LG karena ini dianggap kejahatan serius. Kejahatan terhadap eksploitasi anak, kekerasan psikis. Itu tidak hanya diatur oleh hukum positif kita, tapi juga menjadi konvensi internasional,” kata Aldwin Rahadian, kuasa hukum Ahmad Dhani, di Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut pihak Dhani, anak punya hak privasi untuk tidak dipublikasikan melalui media.
“Anak punya hak privasi untuk tidak dipublikasikan melalui media. Tidak boleh fotonya dipotong-potong, namanya diangkat ke media, dan distigmatisasi atas perilaku orang tuanya. Itu diatur oleh Undang-Undang Perlindungan Anak,” sambungnya.