Topikseru.com, Medan – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, mempersilakan masyarakat yang akan melaksanakan mudik pada perayaan Idul Fitri 2026 untuk menitipkan kendaraan sepeda motor di kantor kelurahan.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah selama masa mudik Lebaran.
“Boleh saja, dipersilakan untuk menitip sepeda motor di kelurahan,” ujar Rico Waas di Medan, Jumat (13/3/2026).
Kelurahan Jadi Pusat Layanan Masyarakat
Rico Waas menegaskan bahwa seluruh jajaran pemerintahan wilayah, mulai dari camat, lurah hingga kepala lingkungan, diminta memberikan pelayanan yang responsif kepada masyarakat menjelang hari besar keagamaan.
Dia menyampaikan bahwa kantor kelurahan nantinya juga akan difungsikan sebagai pusat informasi pengaduan masyarakat selama periode mudik dan perayaan Lebaran.
“Bagi masyarakat yang mau menitipkan kendaraan bisa berkoordinasi di kelurahan masing-masing,” kata dia.
Dengan adanya fasilitas penitipan kendaraan tersebut, pemerintah kota berharap masyarakat dapat merasa lebih tenang ketika pulang ke kampung halaman.
Antisipasi Pencurian Rumah Kosong
Selain membuka layanan penitipan kendaraan, Wali Kota juga menginstruksikan jajaran kewilayahan untuk melakukan pendataan rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya selama masa mudik.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi tindak kriminal seperti pencurian atau pembobolan rumah.
Rico Waas menilai koordinasi antara aparatur wilayah dan masyarakat menjadi kunci untuk menjaga situasi keamanan selama libur Lebaran.
“Saya meminta juga agar jajaran kewilayahan mendata rumah kosong karena rawan terjadi pencurian maupun pembobolan,” ujarnya.
Harapan Mudik Lebaran Berjalan Aman
Pemerintah Kota Medan berharap rangkaian perayaan hari besar keagamaan, khususnya Idul Fitri 2026, dapat berlangsung dengan aman dan tertib.
Dengan adanya layanan penitipan kendaraan serta pemantauan rumah kosong, warga yang mudik diharapkan dapat merayakan Lebaran bersama keluarga tanpa khawatir terhadap keamanan harta benda yang ditinggalkan.








