Topikseru.com, Medan – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Medan menerapkan kebijakan work from home (WFH).
“Jangan khawatir. Pelayanan tetap kami maksimalkan seperti biasa. Bahkan, ini menjadi momentum untuk mendorong kinerja yang lebih baik,” kata Rico, Sabtu (4/4/2026).
Infrastruktur Digital Disiapkan untuk Dukung WFH
Rico menjelaskan, Pemkot Medan telah menyiapkan berbagai infrastruktur pendukung, termasuk sistem digital, guna memastikan kinerja ASN tetap berjalan efektif saat bekerja dari rumah.
Menurutnya, transformasi digital menjadi kunci agar pelayanan publik tidak terganggu di tengah penerapan kebijakan tersebut.
Kepala OPD Wajib Masuk Kantor
Untuk menjaga stabilitas pelayanan, Pemkot Medan menetapkan bahwa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tetap harus hadir di kantor dan tidak diperkenankan menjalankan WFH.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan pengawasan dan koordinasi pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Selain itu, layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti pelayanan administrasi umum hingga fasilitas kesehatan, tetap beroperasi secara langsung.
WFH Diterapkan Setiap Jumat
Rico menyebutkan, kebijakan WFH akan diterapkan secara terbatas, yakni hanya satu hari dalam sepekan.
“Kami melaksanakan WFH satu hari, yaitu setiap hari Jumat di Kota Medan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Medan menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat meski ada penyesuaian pola kerja ASN.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menjaga stabilitas layanan, tetapi juga meningkatkan efisiensi kerja serta adaptasi terhadap sistem kerja modern berbasis digital.













