Topikseru.com, Medan – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah toko (ruko) yang menjual berbagai merek cat di kawasan Jalan Marelan Raya, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (9/4/2026).
Dalam peristiwa itu, seorang pekerja perempuan lanjut usia bernama Meri (51) meninggal dunia setelah diduga terjebak di dalam bangunan saat api berkobar.
Api Diduga Berasal dari Mesin Pencampur Cat
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Hamzar Nodi, membenarkan adanya korban jiwa dalam insiden tersebut.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi bernama Yasmitro Sinaga, sumber api diduga berasal dari percikan mesin pencampur cat.
“Saat itu pemilik sedang mencampur cat dengan thinner di dalam drum. Tiba-tiba muncul percikan api yang menyambar cairan kimia dan langsung membakar isi toko,” ujar Nodi.
Korban Terjebak di Dalam Ruko
Api dengan cepat membesar karena banyaknya bahan mudah terbakar di dalam ruko, seperti cat dan thinner. Kondisi ini membuat korban tidak sempat menyelamatkan diri.
Petugas pemadam kebakaran juga mengalami kesulitan saat proses evakuasi karena akses ke lantai dua terhalang teralis besi ganda.
“Petugas harus menggergaji teralis untuk bisa mengevakuasi korban,” jelas Nodi.
Selain korban meninggal dunia, seorang pria bernama Akiong dilaporkan mengalami luka bakar akibat insiden tersebut.
Sepuluh Unit Damkar Diterjunkan
Sedikitnya sepuluh unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang berkobar hebat. Proses pemadaman berlangsung dramatis karena kobaran api sempat membumbung tinggi.
Kebakaran juga memicu kepanikan warga sekitar yang berkerumun di lokasi, sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut.
“Warga berbondong-bondong melihat kejadian, sehingga arus lalu lintas sempat tersendat,” tambahnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.












