Dalam proses ini, ia bekerja sama dengan Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Menurut Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, negara terpaksa membayar fee ilegal sebesar 13% hingga 15% akibat manipulasi ini.
Keuntungan besar yang diperoleh oleh Kerry berasal dari mark up yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, Kerry telah ditahan oleh Kejagung di Rutan Salemba untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Bukan kali ini saja Kerry Riza tersandung kasus hukum. Sebelumnya, ia juga terlibat dalam beberapa skandal korupsi lainnya, di antaranya:
Kasus PT Orbit Terminal Merak (2015)
Pada tahun 2015, nama PT Orbit Terminal Merak muncul dalam skandal yang melibatkan DPR RI.
Saat itu, DPR diduga meminta Pertamina untuk membayar biaya penyimpanan BBM kepada perusahaan ini.
Dugaan korupsi dalam skandal ini sempat menjadi perhatian publik, namun tidak banyak perkembangan lebih lanjut setelah itu.
Kasus PT Asuransi Jiwasraya (2020)
Pada tahun 2020, Kerry Riza kembali menjadi tersangka dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan bahwa Kerry, yang menjabat sebagai Manajer Investasi di PT GAP Capital, terlibat dalam pengelolaan investasi yang merugikan negara.
Kilas Balik Kasus ‘Papa Minta Saham’ (2015)
Kasus ‘Papa Minta Saham’ sempat menggemparkan Indonesia pada tahun 2015. Skandal ini bermula saat Setya Novanto (Setnov), yang kala itu menjabat sebagai Ketua DPR RI, diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo untuk meminta saham Freeport sebesar 11%.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya