Sritex Bangkrut: Ribuan Pekerja Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemandangan terlihat usai Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo mengumumkan Sritex tutup total per tanggal 1
Maret 2025. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha).

Pemandangan terlihat usai Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo mengumumkan Sritex tutup total per tanggal 1 Maret 2025. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha).

TOPIKSERU.COM – PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dipastikan akan menghentikan operasionalnya mulai 1 Maret 2025. Ribuan karyawan perusahaan tekstil ini akan menjalani hari terakhir kerja pada Jumat, 28 Februari 2025.

“Besok Jumat masih ada sidang terakhir peninjauan kembali di Semarang. Namun, dari hasil negosiasi, sudah ada kesepakatan. PHK diputuskan pada 26 Februari 2025. Namun, para pekerja masih bekerja hingga 28 Februari. Jadi, off-nya mulai 1 Maret. Mereka akan berhenti total,” ujar Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno, di Sukoharjo, Kamis, 27 Februari 2025.

Saat ini, nasib ribuan karyawan PT Sritex masih dalam pembahasan bersama kurator.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumarno menjelaskan bahwa keputusan PHK menjadi kewenangan kurator dan memastikan bahwa para karyawan akan memperoleh hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Besaran Aset Sritex yang akan Dikuasai Kurator Setelah Dinyatakan Bangkrut dan PHK Ribuan Karyawan

“Ini (PHK) menjadi kewenangan kurator. Selanjutnya, tanggung jawab terhadap karyawan akan dialihkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sumarno.

Ia juga menyebutkan bahwa jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pensiun sudah dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Insyaallah aman, karena dananya sudah ada dan preminya terus dibayar oleh pabrik. Hanya premi bulan Februari ini yang belum dibayar,” terangnya.

Terkait pesangon, Sumarno menegaskan bahwa pembayarannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab kurator, bukan lagi Sritex.

“Pesangon menjadi tanggung jawab kurator untuk membayarkan, bukan lagi tanggung jawab Sritex. Perusahaan ini sudah sepenuhnya berada di bawah kendali kurator,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral, Menhut Raja Juli Antoni Bermain Domino dengan Tersangka Pembalakan Liar: “Saya dan Mas Menteri Karding Diajak Ikut Main”
Bangunan Majelis Taklim Runtuh di Bogor, 3 Orang Meninggal dan Lebih dari 80 Jadi Korban
Ada Desakan Ganti Kapolri, Pengamat IPI Minta Presiden Prabowo Perbaiki Polri
Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh
Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar
Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung Diserahkan
9 Fakta Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Seret Nama Nadiem Anwar Makarim

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 21:16

Viral, Menhut Raja Juli Antoni Bermain Domino dengan Tersangka Pembalakan Liar: “Saya dan Mas Menteri Karding Diajak Ikut Main”

Minggu, 7 September 2025 - 06:01

Ada Desakan Ganti Kapolri, Pengamat IPI Minta Presiden Prabowo Perbaiki Polri

Jumat, 5 September 2025 - 23:13

Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh

Jumat, 5 September 2025 - 21:29

Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025

Jumat, 5 September 2025 - 20:48

Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar

Berita Terbaru