Besaran Aset Sritex yang akan Dikuasai Kurator Setelah Dinyatakan Bangkrut dan PHK Ribuan Karyawan

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alasan PT Sritex tutup dan PHK ribuan karyawan serta buruh. (ANTARA FOTO /MOHAMMAD AYUDHA)

Alasan PT Sritex tutup dan PHK ribuan karyawan serta buruh. (ANTARA FOTO /MOHAMMAD AYUDHA)

TOPIKSERU.COM – Kabar kebangkrutan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mengejutkan banyak pihak. Perusahaan tekstil raksasa ini resmi menghentikan seluruh operasionalnya pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini berdampak besar pada ribuan pekerja yang menggantungkan hidupnya pada perusahaan ini.

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Jawa Tengah, mengonfirmasi bahwa sebanyak 8.400 karyawan harus bekerja untuk terakhir kalinya pada Jumat, 28 Februari 2025. Setelahnya, seluruh kegiatan operasional akan dihentikan sepenuhnya.

Keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal ini diambil setelah perundingan panjang. Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno, menjelaskan bahwa keputusan PHK resmi ditetapkan pada 26 Februari 2025, namun karyawan masih diberikan kesempatan bekerja hingga 28 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mulai 1 Maret 2025, operasional Sritex dihentikan sepenuhnya, dan segala aspek hukum mengenai PHK menjadi kewenangan kurator.

Baca Juga  Sritex Bangkrut: Ribuan Pekerja Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

“Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret. Puasa awal sudah berhenti total, dan perusahaan ini sepenuhnya menjadi kewenangan kurator,” ujar Sumarno dalam konferensi pers di Menara Wijaya Setda Sukoharjo.

Salah satu kekhawatiran terbesar para pekerja adalah pembayaran pesangon. Sesuai aturan yang berlaku, pembayaran pesangon kini menjadi tanggung jawab kurator, bukan lagi pihak manajemen Sritex.

“Pesangon menjadi tanggung jawab kurator untuk membayarkan, bukan lagi tanggung jawab Sritex. Perusahaan ini sudah sepenuhnya berada di bawah kendali kurator,” tambah Sumarno.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan di Istana Kepresidenan
Prabowo Fokus Tingkatkan Lapangan Kerja dan Jaring Pengaman Sosial untuk Rakyat
Presiden Prabowo Subianto Resmi Lakukan Reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara
Polri Buru Aktor Demonstrasi Rusuh, Kapolri: Kami Bekerja Sama dengan BAIS dan BIN
Rombongan Atlet Karate Sumut Kecelakaan: Polisi Buru Sopir Bus ALS Diduga Kabur
Bus Rombongan Atlet Karate Sumut Kecelakaan di Tol Padang-Sicincin, Dua Tewas dan Puluhan Luka-Luka
Gunung Marapi Meletus Lagi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Status Waspada Level II
Viral, Menhut Raja Juli Antoni Bermain Domino dengan Tersangka Pembalakan Liar: “Saya dan Mas Menteri Karding Diajak Ikut Main”

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 16:47

Presiden Prabowo Subianto Melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan di Istana Kepresidenan

Senin, 8 September 2025 - 16:27

Prabowo Fokus Tingkatkan Lapangan Kerja dan Jaring Pengaman Sosial untuk Rakyat

Senin, 8 September 2025 - 16:13

Presiden Prabowo Subianto Resmi Lakukan Reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara

Senin, 8 September 2025 - 14:59

Polri Buru Aktor Demonstrasi Rusuh, Kapolri: Kami Bekerja Sama dengan BAIS dan BIN

Senin, 8 September 2025 - 12:14

Rombongan Atlet Karate Sumut Kecelakaan: Polisi Buru Sopir Bus ALS Diduga Kabur

Berita Terbaru