Selain itu, hak Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja akan ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaan. Para karyawan yang terkena PHK diimbau segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan agar pencairan dana JHT dapat diproses dengan lancar.
Aset Sritex dalam Proses Penguasaan Kurator
Setelah dinyatakan pailit, seluruh aset Sritex akan berada di bawah kendali kurator yang bertugas mengelola dan menyelesaikan kewajiban perusahaan terhadap kreditur dan pekerja.
Hingga saat ini, kurator yang menangani kepailitan Sritex masih dalam proses menguasai seluruh aset perusahaan. Menurut salah satu kurator, Denny Ardiansyah, mereka belum sepenuhnya menguasai aset Sritex maupun anak perusahaannya, seperti PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kurator belum sejauh itu (menguasai 100 persen),” ujar Denny setelah menghadiri rapat kreditur di Pengadilan Negeri Semarang pada 30 Januari 2025.
Meski angka pastinya masih dalam proses penilaian, berdasarkan laporan keuangan kuartal III tahun 2024, Sritex memiliki total aset sebesar USD 594,01 juta atau sekitar Rp9,3 triliun. Namun, kurator menyatakan bahwa nilai pastinya masih harus melalui proses appraisal untuk mendapatkan taksiran yang lebih akurat.
“Kurang lebih segitu, kita belum melakukan appraisal, jadi nilai pastinya masih belum bisa dipastikan,” jelas Denny.
Upaya Mitigasi Dampak PHK Massal
Untuk mengurangi dampak sosial dari PHK massal ini, Disperinaker Sukoharjo telah menyiapkan sekitar 8.000 lowongan pekerjaan baru di berbagai perusahaan di Kabupaten Sukoharjo. Langkah ini diharapkan dapat membantu sebagian besar karyawan Sritex mendapatkan pekerjaan baru dalam waktu dekat.
Di sisi lain, General Manager Sritex Group, Haryo Ngadiyono, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil sidang terakhir yang akan digelar di Pengadilan Negeri Semarang pada 28 Februari 2025. Keputusan dari sidang ini akan menentukan langkah lanjutan yang harus diambil oleh perusahaan.
“Kita tunggu hasil sidang di PN Semarang 28 Februari 2025 saja dulu,” ujar Haryo.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya