Scroll untuk baca artikel
Nasional

Viral! Minyakita 1 Liter Ternyata Hanya Berisi 750 ml, Ini Kata Kemendag

×

Viral! Minyakita 1 Liter Ternyata Hanya Berisi 750 ml, Ini Kata Kemendag

Sebarkan artikel ini
Minyakkita 1 Liter
Menteri Perdagangan Budi Santoso menaggapi isi Minyakkita

TOPIKSERU.COM – Sebuah video viral di media sosial menghebohkan masyarakat. Dalam video tersebut, Minyakita kemasan 1 liter ternyata hanya berisi 750 mililiter.

Kejadian ini memicu kemarahan publik, terlebih harga Minyakita melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter.

Dalam unggahan tersebut, seorang pria menuangkan Minyakita ke dalam gelas ukur. Hasilnya, isi dalam botol ternyata tidak sesuai dengan yang tertera pada kemasan.

“Hati-hati penipuan! Minyakita 1 liter isinya cuma 750 ml,” ujar pria dalam video tersebut. Masyarakat pun mempertanyakan bagaimana produk ini bisa beredar luas di pasaran tanpa ada pengawasan yang ketat dari pihak berwenang.

Video Viral di TikTok, Netizen Resah

Video ini pertama kali diunggah oleh akun TikTok @miepejuang. Dalam keterangannya, ia mengaku sebagai korban yang membeli Minyakita bertuliskan 1 liter, tetapi saat dituangkan hanya berisi 750 ml. Unggahan ini sudah ditonton lebih dari 1,5 juta kali dan menuai ribuan komentar dari netizen yang merasa kecewa dan marah.

Banyak netizen yang mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap praktik curang yang dilakukan oleh produsen minyak goreng. Beberapa pengguna media sosial bahkan mengaku mengalami hal serupa ketika membeli Minyakita di berbagai daerah. Kejadian ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada praktik bisnis yang tidak jujur dan merugikan konsumen.

Baca Juga  Viral! Patung Kura-Kura di Pelabuhan Ratu Rusak, Warga Pertanyakan Anggaran

Perusahaan Produsen Minyakita yang Bermasalah

Dalam video tersebut, tampak bahwa Minyakita bermerek PT Navyta Nabati Indonesia (NNI). Setelah dikonfirmasi, perusahaan ini diketahui pernah bermasalah dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait produk minyak goreng.

PT Navyta Nabati Indonesia dikenal sebagai salah satu perusahaan repacker minyak goreng yang sebelumnya telah mendapat peringatan dari pemerintah.

Perusahaan ini diduga melakukan berbagai pelanggaran yang berkaitan dengan standar produksi dan distribusi minyak goreng bersubsidi.

Hal ini tentu meresahkan masyarakat karena Minyakita seharusnya menjadi solusi bagi warga untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau dan kualitas terjamin.

Kemendag Angkat Suara, Dugaan Video Lama

Menteri Perdagangan Budi Santoso menanggapi video viral ini. Menurutnya, kemungkinan besar video tersebut merupakan rekaman lama. Pasalnya, PT Navyta Nabati Indonesia sudah pernah ditindak oleh Kemendag sejak Januari 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *