PT Navyta Nabati Indonesia dikenal sebagai salah satu perusahaan repacker minyak goreng yang sebelumnya telah mendapat peringatan dari pemerintah.
Perusahaan ini diduga melakukan berbagai pelanggaran yang berkaitan dengan standar produksi dan distribusi minyak goreng bersubsidi.
Hal ini tentu meresahkan masyarakat karena Minyakita seharusnya menjadi solusi bagi warga untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau dan kualitas terjamin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemendag Angkat Suara, Dugaan Video Lama
Menteri Perdagangan Budi Santoso menanggapi video viral ini. Menurutnya, kemungkinan besar video tersebut merupakan rekaman lama. Pasalnya, PT Navyta Nabati Indonesia sudah pernah ditindak oleh Kemendag sejak Januari 2025.
“Sudah kami tindaklanjuti. Produsen ini juga pernah kami periksa sebelumnya karena melakukan penumpukan barang. Jadi itu mungkin video lama, tapi sudah kami laporkan ke polisi,” kata Budi seperti yang dilansir dari Tribunnews saat ditemui di Sarinah, Jakarta Pusat.
Pernyataan Mendag ini menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat. Sebagian percaya bahwa masalah ini sudah diselesaikan, sementara yang lain mempertanyakan apakah ada perusahaan lain yang melakukan praktik serupa.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya