Nasional

Resmi! Driver Ojek Online Kini Bisa Dapat THR, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

×

Resmi! Driver Ojek Online Kini Bisa Dapat THR, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Sebarkan artikel ini
THR Ojek Online
Prabowo minta driver ojek online mendapatkan THR dari perusahaan masing-masing.

Ringkasan Berita

  • Pengumuman ini disambut dengan berbagai tanggapan dari perusahaan penyedia layanan transportasi online seperti Gojek …
  • CEO GOTO Patrick Walujo dan Chief of Public Policy and Government Relations GOTO Ade Mulya datang sekitar pukul 14.10…
  • Tidak hanya pekerja swasta dan BUMN yang mendapatkan hak ini, tetapi juga para pengemudi ojek online serta kurir onli…

TOPIKSERU.COM – Presiden Prabowo Subianto baru saja mengumumkan kebijakan penting terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) bagi para pekerja di Indonesia.

Tidak hanya pekerja swasta dan BUMN yang mendapatkan hak ini, tetapi juga para pengemudi ojek online serta kurir online yang selama ini bekerja keras dalam sektor transportasi dan logistik berbasis aplikasi.

Pengumuman ini disambut dengan berbagai tanggapan dari perusahaan penyedia layanan transportasi online seperti Gojek dan Grab.

Sebelum pengumuman resmi dilakukan, beberapa tokoh penting terlihat hadir di Istana Presiden untuk membahas kebijakan ini.

CEO GOTO Patrick Walujo dan Chief of Public Policy and Government Relations GOTO Ade Mulya datang sekitar pukul 14.10 WIB, didampingi oleh beberapa perwakilan dari komunitas driver ojek online.

Meski mereka tidak memberikan banyak detail terkait isi pertemuan, kehadiran mereka mengisyaratkan adanya diskusi mendalam terkait kesejahteraan mitra pengemudi.

Tak lama setelah itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli juga tampak hadir di lokasi. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa pemerintah sedang menyusun regulasi yang lebih konkret untuk memastikan para pengemudi online mendapatkan hak yang layak, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Pada pukul 15.15 WIB, Presiden Prabowo muncul di podium mengenakan pakaian khasnya: baju safari dengan celana bahan cokelat dan peci hitam. Dengan didampingi Menaker Yassierli dan beberapa perwakilan dari komunitas pengemudi online, Prabowo menyampaikan pengumuman penting yang langsung menarik perhatian publik.

“Saya meminta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri,” ujar Prabowo dalam pidatonya pada Senin, 10 Maret 2025.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya kesejahteraan para pengemudi ojek online dan kurir online yang selama ini turut membantu kelancaran mobilitas masyarakat.

Pemerintah mengimbau agar layanan transportasi berbasis aplikasi turut memberikan Bonus Hari Raya (BHR) dalam bentuk uang tunai kepada mitra pengemudi yang memenuhi kriteria tertentu.

“Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan aplikasi berbasis transportasi untuk memberikan bonus hari raya kepada mitra pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai berdasarkan keaktifan kerja mereka,” tambahnya.

Menurut data terbaru, jumlah pengemudi dan kurir online yang aktif secara penuh di Indonesia mencapai sekitar 250 ribu orang.

Sementara itu, jumlah pengemudi yang bekerja secara paruh waktu atau part-time diperkirakan mencapai 1,5 juta orang.

Dengan jumlah yang begitu besar, kebijakan pemberian BHR ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.

Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa besaran dan mekanisme pemberian bonus akan dijelaskan lebih lanjut oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran resmi yang akan segera diterbitkan.

Usai pengumuman tersebut, dua perusahaan transportasi online terbesar di Indonesia, Gojek dan Grab, langsung merespons kebijakan ini. Kedua perusahaan menyatakan komitmen mereka untuk mendukung kebijakan pemerintah dengan berbagai program insentif bagi mitra pengemudi.

Gojek: Program Tali Asih Hari Raya

Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo, menyatakan bahwa perusahaan telah menyiapkan skema pemberian bonus melalui program “Tali Asih Hari Raya.”

Program ini merupakan inisiatif tahunan dari Gojek untuk memberikan apresiasi kepada mitra pengemudi mereka.

“Bonus uang tunai ini akan diterima oleh mitra pengemudi sebelum Hari Raya Idul Fitri. Kami telah menjalankan program ini sejak beberapa tahun lalu, dan kali ini kami berupaya menambah manfaatnya agar mitra driver bisa merasakan dampak yang lebih besar,” ujar Catherine dalam pernyataan resminya.

Ia juga menegaskan bahwa Gojek ingin memastikan mitra pengemudi mereka bisa menjalani Ramadan dan merayakan Idul Fitri dengan lebih nyaman dan tenang, mengingat banyaknya kebutuhan menjelang hari raya.

Grab Indonesia: Bonus Kinerja Khusus

Sementara itu, Grab Indonesia mengumumkan bahwa mereka akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) melalui skema “Bonus Kinerja Khusus.”

Program ini dirancang untuk memberikan apresiasi kepada mitra pengemudi yang menunjukkan performa kerja yang baik sepanjang tahun.

CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan, mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan bagi mitra pengemudi yang telah bekerja keras dan menjadi tulang punggung layanan transportasi serta pengiriman di Indonesia.

Baca Juga  Dalang Paket Mayat Bayi di Medan Terungkap, Pelaku Abang Beradik!

“Kami sangat senang dapat berkontribusi dalam program ini. Kami memahami bahwa mitra pengemudi adalah bagian terpenting dari layanan kami, dan kami ingin memastikan mereka mendapatkan apresiasi yang layak,” jelas Anthony Tan dalam pernyataannya.

Kriteria Penerima Bonus

Untuk memastikan bahwa pembagian Bonus Hari Raya (BHR) dilakukan secara adil dan tepat sasaran, perusahaan transportasi online seperti Gojek dan Grab menerapkan sejumlah kriteria bagi mitra pengemudi yang berhak menerima insentif ini.

Berikut adalah beberapa faktor utama yang akan dipertimbangkan dalam pemberian bonus:

1. Jumlah Pesanan yang Diselesaikan

Salah satu indikator utama dalam menentukan kelayakan penerima BHR adalah jumlah pesanan yang berhasil diselesaikan oleh pengemudi selama periode tertentu, biasanya dalam beberapa bulan menjelang Hari Raya.

– Semakin banyak pesanan yang diselesaikan, semakin besar kemungkinan menerima bonus.
– Pengemudi yang secara konsisten menerima dan menyelesaikan pesanan tanpa banyak pembatalan akan mendapatkan prioritas lebih tinggi.
– Perusahaan juga dapat menetapkan ambang batas minimum jumlah pesanan yang harus dipenuhi agar pengemudi bisa masuk dalam kategori penerima bonus.

Kriteria ini bertujuan untuk mendorong pengemudi agar lebih aktif dalam bekerja dan meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

2. Tingkat Penyelesaian Pesanan (Completion Rate)

Selain jumlah pesanan, tingkat penyelesaian pesanan atau completion rate juga menjadi faktor penentu dalam pemberian bonus. Completion rate adalah persentase pesanan yang berhasil diselesaikan dibandingkan dengan total pesanan yang diterima.

– Pengemudi yang memiliki completion rate tinggi menunjukkan tingkat komitmen dan keandalan dalam menjalankan tugasnya.
– Standar completion rate yang ditetapkan oleh perusahaan biasanya berada di atas 80-90%. Jika angka ini lebih rendah akibat terlalu banyak pembatalan oleh pengemudi, mereka bisa saja kehilangan hak untuk mendapatkan bonus.
– Sistem ini juga membantu menghindari praktik pembatalan pesanan yang berlebihan, yang dapat mengganggu pengalaman pelanggan.

3. Jumlah Hari dan Jam Online

Frekuensi kerja pengemudi juga menjadi pertimbangan penting. Semakin banyak waktu yang dihabiskan oleh pengemudi untuk online dan menerima pesanan, semakin besar peluang mereka untuk menerima BHR.

– Pengemudi full-time yang aktif hampir setiap hari dalam sebulan terakhir memiliki kesempatan lebih besar untuk mendapatkan bonus dibandingkan dengan pengemudi part-time.
– Perusahaan biasanya menerapkan ambang batas minimum jumlah jam online dalam periode tertentu agar pengemudi memenuhi syarat.
– Pengemudi yang bekerja di jam-jam sibuk atau peak hours juga berpotensi mendapatkan apresiasi lebih, karena mereka membantu memenuhi kebutuhan transportasi di saat permintaan tinggi.

4. Rating Pengemudi dari Pelanggan

Rating yang diberikan oleh pelanggan setelah menyelesaikan perjalanan juga menjadi faktor penting dalam menentukan penerima bonus.

– Pengemudi dengan rating tinggi (misalnya di atas 4,7 dari skala 5) menunjukkan bahwa mereka memberikan layanan yang baik, ramah, dan profesional.
– Rating yang tinggi juga menjadi indikator kepuasan pelanggan dan kepatuhan pengemudi terhadap standar layanan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
– Pengemudi yang sering mendapatkan keluhan atau rating rendah mungkin tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan bonus, kecuali jika mereka berhasil meningkatkan performanya dalam periode evaluasi tertentu.

5. Kepatuhan terhadap Aturan dan Kebijakan Perusahaan

Selain faktor kinerja, kepatuhan terhadap aturan perusahaan juga menjadi penentu dalam pemberian BHR. Pengemudi yang memiliki riwayat pelanggaran atau pelaporan negatif dapat kehilangan haknya untuk menerima bonus.

– Pengemudi yang pernah mendapat sanksi akibat pelanggaran kode etik, seperti membatalkan pesanan secara sembarangan, bersikap kasar kepada pelanggan, atau melakukan pelanggaran lalu lintas, kemungkinan besar tidak akan memenuhi syarat untuk mendapatkan bonus.
– Perusahaan juga akan mempertimbangkan rekam jejak keselamatan berkendara. Pengemudi yang sering mendapatkan laporan terkait perilaku berkendara yang membahayakan mungkin tidak masuk dalam daftar penerima BHR.

6. Loyalitas dan Lama Bergabung sebagai Mitra

Sebagai bentuk penghargaan terhadap mitra pengemudi yang telah lama bekerja dengan perusahaan, beberapa platform mungkin memberikan tambahan bonus kepada pengemudi dengan masa kerja lebih lama.

– Pengemudi yang telah bergabung selama lebih dari satu atau dua tahun berpeluang mendapatkan bonus lebih besar dibandingkan dengan pengemudi yang baru bergabung dalam beberapa bulan terakhir.
– Ini merupakan bentuk penghargaan terhadap loyalitas dan dedikasi pengemudi dalam menjalankan tugasnya selama bertahun-tahun. (*)