TOPIKSERU.COM – Presiden Prabowo Subianto baru saja mengumumkan kebijakan penting terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) bagi para pekerja di Indonesia.
Tidak hanya pekerja swasta dan BUMN yang mendapatkan hak ini, tetapi juga para pengemudi ojek online serta kurir online yang selama ini bekerja keras dalam sektor transportasi dan logistik berbasis aplikasi.
Pengumuman ini disambut dengan berbagai tanggapan dari perusahaan penyedia layanan transportasi online seperti Gojek dan Grab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum pengumuman resmi dilakukan, beberapa tokoh penting terlihat hadir di Istana Presiden untuk membahas kebijakan ini.
CEO GOTO Patrick Walujo dan Chief of Public Policy and Government Relations GOTO Ade Mulya datang sekitar pukul 14.10 WIB, didampingi oleh beberapa perwakilan dari komunitas driver ojek online.
Meski mereka tidak memberikan banyak detail terkait isi pertemuan, kehadiran mereka mengisyaratkan adanya diskusi mendalam terkait kesejahteraan mitra pengemudi.
Tak lama setelah itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli juga tampak hadir di lokasi. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa pemerintah sedang menyusun regulasi yang lebih konkret untuk memastikan para pengemudi online mendapatkan hak yang layak, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Pada pukul 15.15 WIB, Presiden Prabowo muncul di podium mengenakan pakaian khasnya: baju safari dengan celana bahan cokelat dan peci hitam. Dengan didampingi Menaker Yassierli dan beberapa perwakilan dari komunitas pengemudi online, Prabowo menyampaikan pengumuman penting yang langsung menarik perhatian publik.
“Saya meminta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri,” ujar Prabowo dalam pidatonya pada Senin, 10 Maret 2025.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya kesejahteraan para pengemudi ojek online dan kurir online yang selama ini turut membantu kelancaran mobilitas masyarakat.
Pemerintah mengimbau agar layanan transportasi berbasis aplikasi turut memberikan Bonus Hari Raya (BHR) dalam bentuk uang tunai kepada mitra pengemudi yang memenuhi kriteria tertentu.
“Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan aplikasi berbasis transportasi untuk memberikan bonus hari raya kepada mitra pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai berdasarkan keaktifan kerja mereka,” tambahnya.
Menurut data terbaru, jumlah pengemudi dan kurir online yang aktif secara penuh di Indonesia mencapai sekitar 250 ribu orang.
Sementara itu, jumlah pengemudi yang bekerja secara paruh waktu atau part-time diperkirakan mencapai 1,5 juta orang.
Dengan jumlah yang begitu besar, kebijakan pemberian BHR ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.
Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa besaran dan mekanisme pemberian bonus akan dijelaskan lebih lanjut oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran resmi yang akan segera diterbitkan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya