Pemerintah mengimbau agar layanan transportasi berbasis aplikasi turut memberikan Bonus Hari Raya (BHR) dalam bentuk uang tunai kepada mitra pengemudi yang memenuhi kriteria tertentu.
“Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan aplikasi berbasis transportasi untuk memberikan bonus hari raya kepada mitra pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai berdasarkan keaktifan kerja mereka,” tambahnya.
Menurut data terbaru, jumlah pengemudi dan kurir online yang aktif secara penuh di Indonesia mencapai sekitar 250 ribu orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, jumlah pengemudi yang bekerja secara paruh waktu atau part-time diperkirakan mencapai 1,5 juta orang.
Dengan jumlah yang begitu besar, kebijakan pemberian BHR ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.
Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa besaran dan mekanisme pemberian bonus akan dijelaskan lebih lanjut oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran resmi yang akan segera diterbitkan.
Usai pengumuman tersebut, dua perusahaan transportasi online terbesar di Indonesia, Gojek dan Grab, langsung merespons kebijakan ini. Kedua perusahaan menyatakan komitmen mereka untuk mendukung kebijakan pemerintah dengan berbagai program insentif bagi mitra pengemudi.
Gojek: Program Tali Asih Hari Raya
Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo, menyatakan bahwa perusahaan telah menyiapkan skema pemberian bonus melalui program “Tali Asih Hari Raya.”
Program ini merupakan inisiatif tahunan dari Gojek untuk memberikan apresiasi kepada mitra pengemudi mereka.
“Bonus uang tunai ini akan diterima oleh mitra pengemudi sebelum Hari Raya Idul Fitri. Kami telah menjalankan program ini sejak beberapa tahun lalu, dan kali ini kami berupaya menambah manfaatnya agar mitra driver bisa merasakan dampak yang lebih besar,” ujar Catherine dalam pernyataan resminya.
Ia juga menegaskan bahwa Gojek ingin memastikan mitra pengemudi mereka bisa menjalani Ramadan dan merayakan Idul Fitri dengan lebih nyaman dan tenang, mengingat banyaknya kebutuhan menjelang hari raya.
Grab Indonesia: Bonus Kinerja Khusus
Sementara itu, Grab Indonesia mengumumkan bahwa mereka akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) melalui skema “Bonus Kinerja Khusus.”
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya