Resmi! Driver Ojek Online Kini Bisa Dapat THR, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo minta driver ojek online mendapatkan THR dari perusahaan masing-masing.

Prabowo minta driver ojek online mendapatkan THR dari perusahaan masing-masing.

Usai pengumuman tersebut, dua perusahaan transportasi online terbesar di Indonesia, Gojek dan Grab, langsung merespons kebijakan ini. Kedua perusahaan menyatakan komitmen mereka untuk mendukung kebijakan pemerintah dengan berbagai program insentif bagi mitra pengemudi.

Gojek: Program Tali Asih Hari Raya

Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo, menyatakan bahwa perusahaan telah menyiapkan skema pemberian bonus melalui program “Tali Asih Hari Raya.”

Program ini merupakan inisiatif tahunan dari Gojek untuk memberikan apresiasi kepada mitra pengemudi mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bonus uang tunai ini akan diterima oleh mitra pengemudi sebelum Hari Raya Idul Fitri. Kami telah menjalankan program ini sejak beberapa tahun lalu, dan kali ini kami berupaya menambah manfaatnya agar mitra driver bisa merasakan dampak yang lebih besar,” ujar Catherine dalam pernyataan resminya.

Ia juga menegaskan bahwa Gojek ingin memastikan mitra pengemudi mereka bisa menjalani Ramadan dan merayakan Idul Fitri dengan lebih nyaman dan tenang, mengingat banyaknya kebutuhan menjelang hari raya.

Grab Indonesia: Bonus Kinerja Khusus

Sementara itu, Grab Indonesia mengumumkan bahwa mereka akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) melalui skema “Bonus Kinerja Khusus.”

Program ini dirancang untuk memberikan apresiasi kepada mitra pengemudi yang menunjukkan performa kerja yang baik sepanjang tahun.

CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan, mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan bagi mitra pengemudi yang telah bekerja keras dan menjadi tulang punggung layanan transportasi serta pengiriman di Indonesia.

“Kami sangat senang dapat berkontribusi dalam program ini. Kami memahami bahwa mitra pengemudi adalah bagian terpenting dari layanan kami, dan kami ingin memastikan mereka mendapatkan apresiasi yang layak,” jelas Anthony Tan dalam pernyataannya.

Kriteria Penerima Bonus

Untuk memastikan bahwa pembagian Bonus Hari Raya (BHR) dilakukan secara adil dan tepat sasaran, perusahaan transportasi online seperti Gojek dan Grab menerapkan sejumlah kriteria bagi mitra pengemudi yang berhak menerima insentif ini.

Berikut adalah beberapa faktor utama yang akan dipertimbangkan dalam pemberian bonus:

1. Jumlah Pesanan yang Diselesaikan

Salah satu indikator utama dalam menentukan kelayakan penerima BHR adalah jumlah pesanan yang berhasil diselesaikan oleh pengemudi selama periode tertentu, biasanya dalam beberapa bulan menjelang Hari Raya.

– Semakin banyak pesanan yang diselesaikan, semakin besar kemungkinan menerima bonus.
– Pengemudi yang secara konsisten menerima dan menyelesaikan pesanan tanpa banyak pembatalan akan mendapatkan prioritas lebih tinggi.
– Perusahaan juga dapat menetapkan ambang batas minimum jumlah pesanan yang harus dipenuhi agar pengemudi bisa masuk dalam kategori penerima bonus.

Kriteria ini bertujuan untuk mendorong pengemudi agar lebih aktif dalam bekerja dan meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

2. Tingkat Penyelesaian Pesanan (Completion Rate)

Selain jumlah pesanan, tingkat penyelesaian pesanan atau completion rate juga menjadi faktor penentu dalam pemberian bonus. Completion rate adalah persentase pesanan yang berhasil diselesaikan dibandingkan dengan total pesanan yang diterima.

Baca Juga  11 Rekomendasi HP Terbaik Driver Ojek Online 2025: Kuat, Murah, dan Anti Lemot!

– Pengemudi yang memiliki completion rate tinggi menunjukkan tingkat komitmen dan keandalan dalam menjalankan tugasnya.
– Standar completion rate yang ditetapkan oleh perusahaan biasanya berada di atas 80-90%. Jika angka ini lebih rendah akibat terlalu banyak pembatalan oleh pengemudi, mereka bisa saja kehilangan hak untuk mendapatkan bonus.
– Sistem ini juga membantu menghindari praktik pembatalan pesanan yang berlebihan, yang dapat mengganggu pengalaman pelanggan.

3. Jumlah Hari dan Jam Online

Frekuensi kerja pengemudi juga menjadi pertimbangan penting. Semakin banyak waktu yang dihabiskan oleh pengemudi untuk online dan menerima pesanan, semakin besar peluang mereka untuk menerima BHR.

– Pengemudi full-time yang aktif hampir setiap hari dalam sebulan terakhir memiliki kesempatan lebih besar untuk mendapatkan bonus dibandingkan dengan pengemudi part-time.
– Perusahaan biasanya menerapkan ambang batas minimum jumlah jam online dalam periode tertentu agar pengemudi memenuhi syarat.
– Pengemudi yang bekerja di jam-jam sibuk atau peak hours juga berpotensi mendapatkan apresiasi lebih, karena mereka membantu memenuhi kebutuhan transportasi di saat permintaan tinggi.

4. Rating Pengemudi dari Pelanggan

Rating yang diberikan oleh pelanggan setelah menyelesaikan perjalanan juga menjadi faktor penting dalam menentukan penerima bonus.

– Pengemudi dengan rating tinggi (misalnya di atas 4,7 dari skala 5) menunjukkan bahwa mereka memberikan layanan yang baik, ramah, dan profesional.
– Rating yang tinggi juga menjadi indikator kepuasan pelanggan dan kepatuhan pengemudi terhadap standar layanan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
– Pengemudi yang sering mendapatkan keluhan atau rating rendah mungkin tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan bonus, kecuali jika mereka berhasil meningkatkan performanya dalam periode evaluasi tertentu.

5. Kepatuhan terhadap Aturan dan Kebijakan Perusahaan

Selain faktor kinerja, kepatuhan terhadap aturan perusahaan juga menjadi penentu dalam pemberian BHR. Pengemudi yang memiliki riwayat pelanggaran atau pelaporan negatif dapat kehilangan haknya untuk menerima bonus.

– Pengemudi yang pernah mendapat sanksi akibat pelanggaran kode etik, seperti membatalkan pesanan secara sembarangan, bersikap kasar kepada pelanggan, atau melakukan pelanggaran lalu lintas, kemungkinan besar tidak akan memenuhi syarat untuk mendapatkan bonus.
– Perusahaan juga akan mempertimbangkan rekam jejak keselamatan berkendara. Pengemudi yang sering mendapatkan laporan terkait perilaku berkendara yang membahayakan mungkin tidak masuk dalam daftar penerima BHR.

6. Loyalitas dan Lama Bergabung sebagai Mitra

Sebagai bentuk penghargaan terhadap mitra pengemudi yang telah lama bekerja dengan perusahaan, beberapa platform mungkin memberikan tambahan bonus kepada pengemudi dengan masa kerja lebih lama.

– Pengemudi yang telah bergabung selama lebih dari satu atau dua tahun berpeluang mendapatkan bonus lebih besar dibandingkan dengan pengemudi yang baru bergabung dalam beberapa bulan terakhir.
– Ini merupakan bentuk penghargaan terhadap loyalitas dan dedikasi pengemudi dalam menjalankan tugasnya selama bertahun-tahun. (*)

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ombudsman RI Bahas Strategi Hilirisasi dan Investasi Nasional: Kunci Indonesia Bebas dari Middle Income Trap
BLT Tambahan Belum Cair ke Semua Warga! Menkeu Purbaya: “Masih Ada Kendala Logistik, Minggu Ini Harusnya Sudah Keluar”
Menteri Transmigrasi Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Mahasiswa IPB Anggit Bima Wicaksana yang Gugur di Papua Barat
Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa
Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung
Prabowo: Kalau Mau Belajar Hadapi Kegagalan, Belajarlah dari Saya
Pesan Prabowo untuk Mahasiswa: Jatuh Itu Wajar, Pejuang Harus Bangkit Lagi
Prabowo Singgung ChatGPT dan AI di Wisuda UKRI: “Enak Sekali Kalian, Zaman Saya Dulu Enggak Ada!”

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:00

Ombudsman RI Bahas Strategi Hilirisasi dan Investasi Nasional: Kunci Indonesia Bebas dari Middle Income Trap

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:01

BLT Tambahan Belum Cair ke Semua Warga! Menkeu Purbaya: “Masih Ada Kendala Logistik, Minggu Ini Harusnya Sudah Keluar”

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:39

Menteri Transmigrasi Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Mahasiswa IPB Anggit Bima Wicaksana yang Gugur di Papua Barat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:05

Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:10

Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung

Berita Terbaru