“Saya kan jadi rektor bulan Desember, jadi bahkan sebelum saya diangkat di rektor, proses itu sudah berjalan. Dan saya diangkat rektor bulan Desember, walaupun itu terjadi sebelum saya menjadi rektor, itu sudah menjadi kewajiban saya untuk menyelesaikannya sampai tuntas,” kata dia.
Dalam kesempatan sebelumnya, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional Arie Afriansyah menjelaskan empat organ UI telah bulat satu suara dengan tegas menyepakati adanya pembinaan terhadap kasus disertasi Bahlil tersebut.
Keempat organ UI telah secara eksplisit menyatakan Bahlil belum dapat diterima disertasinya sebagai dokumen pendukung kelulusan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bila disertasi belum diterima dan dinyatakan sah, bagaimana mungkin disertasi tersebut dibatalkan? Tuntutan membatalkan kelulusan juga tidak tepat,” kata Arie.
Karena disertasi sebagai pendukung kelulusan belum diterima oleh empat organ UI, artinya mahasiswa tersebut belum lulus.
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya