TOPIKSERU.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menyelidiki dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Kasus ini melibatkan dugaan penyimpangan dalam ekspor dan impor minyak mentah serta produk kilang, yang berpotensi menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Penyidikan berfokus pada kebijakan strategis pengadaan minyak mentah, tata kelola kontrak dengan pihak ketiga, serta efektivitas pengawasan internal di Pertamina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan korupsi ini dianggap sistemik, melibatkan berbagai pihak, termasuk pejabat tinggi perusahaan.
Pada Kamis, 13 Maret 2025, mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Jampidsus Kejagung.
Pemeriksaan berlangsung selama 8–9 jam di Gedung Kejagung, Jakarta. Ahok diperiksa sebagai saksi karena perannya sebagai Komisaris Utama selama periode dugaan korupsi terjadi.
Penyidik ingin menggali informasi terkait kebijakan yang ia buat serta bagaimana pengawasan dilakukan dalam transaksi ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pertanyaan kepada Ahok berfokus pada tugas dan fungsinya selama menjabat sebagai Komisaris Utama.
“Lebih melihat kepada bagaimana tugas fungsi yang bersangkutan sebagai komisaris utama dalam perusahaan atau korporasi holding PT Pertamina (Persero),” ucap Harli Siregar kepada awak media di Gedung Kejagung, Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya