Scroll untuk baca artikel
Nasional

Minyakita Tidak Sesuai Takaran, DPR RI Desak Pemerintah Tarik dari Pasaran

×

Minyakita Tidak Sesuai Takaran, DPR RI Desak Pemerintah Tarik dari Pasaran

Sebarkan artikel ini
Minyakita
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR Eko Patrio dan Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Jumat (14/3/2025). Foto: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi

TOPIKSERU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta pemerintah segera melakukan penarikan seluruh minyak goreng Minyakita dari pasaran setelah adanya temuan volume tidak sesuai takaran.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat meninjau Pasar Kramat Jati, Jakarta, Jumat (14/3).

“Merugikan kesehatan, bahaya, dan kemudian dari segi ekonomis itu sangat mahal dibandingkan yang 1.000 mililiter,” kata Dasco.

Baca Juga  Jurnalis Dibunuh Oknum TNI AL, Jenazah Ditemukan di Gunung Kupang

Dasco mengatakan penarikan tidak hanya untuk produk Minyakita tetapi juga produk lain yang secara takaran tidak sesuai.

Selain secara volume tidak sesuai takaran, beberapa produk juga ditemukan tidak menyantumkan kedaluwarsa.

Dia mengatakan produk yang tak sesuai takaran dan bahkan tak memiliki tanggal kedaluwarsa itu membahayakan bagi masyarakat.

Dasco bersama jajaran Komisi VI DPR RI mengunjungi Pasar Kramat Jati untuk inspek mendadak (sidak) produk-produk Minyakita yang beredar.