TOPIKSERU.COM – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan tujuh perusahaan produsen minyak goreng Minyakita diduga mengurangi takaran pada produk kemasan.
Hal itu terungkap saat Mentan Amran melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tambahrejo Surabaya, Jawa Timur, Jumat (14/3).
“Kami temukan takaran minyak dikurangi, ada yang hanya 700 ml. Ini merugikan masyarakat,” kata Mentan seusai sidak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mentan menyebut tujuh perusahaan yang produk minyak goreng Minyakita tidak sesuai takaran masing-masing CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo), CV Bintang Nanggala, KP Nusantara (Kudus), CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya), CV Mega Setia (Gresik), dan PT Mahesi Agri Karya (Surabaya).
Sebagaimana diketahui Mentan Amran kembali melakukan sidak untuk memastikan produk Minyakita sesuai takaran. Kali ini Menteri Amran meninjau Pasar Tambahrejo.
Hadir dalam sidak ini Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryoni dan Satgas Pangan.
Amran kembali menemukan kasus dugaan kecurangan dalam pengemasan minyak goreng, yakni takaran yang tidak sesuai dengan ukuran di kemasan.
Tujuh produsen minyak goreng itu ketahuan mengurangi takaran dalam kemasan 1 liter.
Sebelumnya, Mentan Amran juga telah melakukan sidak di Jakarta dan Solo. Ditemukan praktik pengurangan volume di Jakarta oleh tiga perusahaan dan di Solo oleh dua perusahaan.
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 Selanjutnya