TOPIKSERU.COM – Pemerintah resmi mengumumkan percepatan proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2025.
Keputusan ini diambil untuk mempercepat penyelesaian penataan tenaga non-ASN atau honorer yang telah lama menjadi perhatian berbagai pihak.
Dengan adanya percepatan ini, diharapkan kebutuhan akan tenaga profesional di berbagai sektor pemerintahan dapat segera terpenuhi secara optimal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dijadwalkan selesai paling lambat Juni 2025, sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II ditargetkan rampung sebelum Oktober 2025.
Dengan target waktu yang lebih singkat ini, seluruh instansi pemerintah diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik agar proses pengangkatan berjalan lancar tanpa kendala administrasi.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini pada Senin, 17 Maret 2025, di Jakarta.
Langkah strategis ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan efektivitas tata kelola aparatur sipil negara yang lebih baik.
Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa percepatan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan tenaga kerja di berbagai instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan ini agar dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada,” ungkap Prasetyo.
Proses administrasi yang terlalu lama dapat menyebabkan keterlambatan dalam pelayanan publik, sehingga langkah percepatan ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan tersebut.
Pengangkatan CPNS dan PPPK yang dipercepat ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai bidang.
Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap pegawai yang diangkat memiliki kompetensi yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan.
Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pengangkatan CASN akan dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan administratif.
Dengan demikian, setiap instansi memiliki tanggung jawab untuk melakukan persiapan dengan matang agar proses seleksi dan pengangkatan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Pengangkatan CASN dipercepat, CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sementara PPPK seluruhnya diselesaikan sebelum Oktober 2025. Penyelesaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan instansi pemerintah,” ujar Prasetyo.
Pemerintah mengimbau seluruh instansi pusat dan daerah untuk segera melakukan analisis kesiapan serta menyusun simulasi pelaksanaan sesuai jadwal baru.
Analisis ini mencakup kesiapan dalam hal anggaran, sumber daya manusia, serta infrastruktur pendukung agar pengangkatan CASN dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan.
Selain itu, prinsip meritokrasi tetap menjadi dasar utama dalam proses ini, guna memastikan hanya individu dengan kompetensi terbaik yang akan terpilih sebagai ASN.
Halaman : 1 2 Selanjutnya