Pengangkatan ASN Dipercepat! Kapan CPNS dan PPPK Mulai Bekerja?

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PANRB Rini Widyantini dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers percepatan pengangkatan CASN 2025 (menpan.go.id)

Menteri PANRB Rini Widyantini dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers percepatan pengangkatan CASN 2025 (menpan.go.id)

Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pengangkatan CASN akan dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan administratif.

Dengan demikian, setiap instansi memiliki tanggung jawab untuk melakukan persiapan dengan matang agar proses seleksi dan pengangkatan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Pengangkatan CASN dipercepat, CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sementara PPPK seluruhnya diselesaikan sebelum Oktober 2025. Penyelesaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan instansi pemerintah,” ujar Prasetyo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah mengimbau seluruh instansi pusat dan daerah untuk segera melakukan analisis kesiapan serta menyusun simulasi pelaksanaan sesuai jadwal baru.

Analisis ini mencakup kesiapan dalam hal anggaran, sumber daya manusia, serta infrastruktur pendukung agar pengangkatan CASN dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan.

Selain itu, prinsip meritokrasi tetap menjadi dasar utama dalam proses ini, guna memastikan hanya individu dengan kompetensi terbaik yang akan terpilih sebagai ASN.

Baca Juga  Puluhan Honorer Geruduk Kantor Dinkes Tapteng, Tuntut Pengangkatan PPPK

Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik nepotisme atau kecurangan dalam seleksi CASN.

Keputusan percepatan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang telah berlangsung sejak 2005.

Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah tenaga honorer yang belum mendapatkan kepastian status semakin meningkat, sehingga percepatan ini menjadi solusi yang dinanti-nantikan oleh banyak pihak.

Seiring dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan afirmasi bagi tenaga non-ASN tahun ini merupakan yang terakhir. Dengan demikian, setelah tahun 2025, semua proses rekrutmen ASN akan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka yang lebih transparan dan kompetitif.

Setelah tahun 2025, semua rekrutmen ASN akan dilakukan secara normal melalui mekanisme seleksi terbuka.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan memastikan bahwa setiap ASN yang direkrut memiliki kualifikasi terbaik untuk mengemban tugas di sektor pemerintahan.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh
Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar
Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung Diserahkan
9 Fakta Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Seret Nama Nadiem Anwar Makarim
Kepala BIN Herindra Singgung Dalang Demonstrasi Ricuh: Ada Informasi Penting untuk Bapak Presiden
Pagu Anggaran Kementerian Pertanian 2026 Naik Jadi Rp 40 Triliun, Ini Rinciannya!
Presiden Prabowo Pulang dari Beijing, Usai Bertemu Xi Jinping dan Vladimir Putin

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 23:13

Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh

Jumat, 5 September 2025 - 21:29

Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025

Jumat, 5 September 2025 - 20:48

Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar

Kamis, 4 September 2025 - 22:29

Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung Diserahkan

Kamis, 4 September 2025 - 18:17

9 Fakta Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Seret Nama Nadiem Anwar Makarim

Berita Terbaru