Dengan sistem seleksi terbuka, setiap warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi ASN. Ini juga merupakan langkah dalam meningkatkan kualitas birokrasi di Indonesia, dengan memastikan bahwa hanya individu yang benar-benar kompeten yang menduduki posisi strategis di pemerintahan.
Pemerintah berharap percepatan pengangkatan CASN ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan pengisian posisi ASN yang lebih cepat, berbagai layanan publik dapat berjalan lebih optimal dan efisien.
Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan bahwa sejak awal, pemerintah berupaya menata proses pengangkatan CASN secara komprehensif, memastikan perencanaan yang matang, dan menyusun formasi yang sesuai dengan kebutuhan nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini bertujuan agar pengangkatan CASN tidak hanya sekadar memperbanyak jumlah pegawai, tetapi juga memastikan bahwa pegawai yang direkrut benar-benar memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan bahwa pengangkatan CPNS akan dilakukan pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.
Namun, setelah mempertimbangkan berbagai faktor dan melakukan analisis mendalam, keputusan percepatan diambil guna memperkuat kesiapan instansi dalam pengangkatan CASN secara efektif.
“Kebijakan ini diambil untuk memastikan kesiapan instansi pemerintah dalam melaksanakan pengangkatan CASN secara hati-hati dan tepat waktu,” jelas Rini.
Presiden menginstruksikan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (K/L/Pemda) untuk segera menyusun perencanaan pengangkatan CASN. Mereka diminta mempertimbangkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan administratif guna memastikan kelancaran proses.
“Sesuai arahan Presiden, K/L/Pemda perlu segera menindaklanjuti kebijakan ini dengan menyusun perencanaan pengangkatan CASN berdasarkan simulasi dan analisis kesiapan masing-masing,” tutup Rini.
Dengan percepatan ini, instansi pemerintah diharapkan dapat segera menyelesaikan proses administrasi, termasuk verifikasi dokumen dan kelayakan, agar pengangkatan CASN dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (*)
Sumber: menpan.go.id