Topikseru.com, BANJARBARU – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kembali mewacanakan gebrakan terbaru dengan menerbitkan aturan agar distributor LPG subsidi wajib menyediakan timbangan.
Hal ini disampaikan Menteri Bahlil saat meninjau pangkalan LPG 3 kilogram di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (19/3).
“Harus ada timbangan, jadi sebelum masyarakat membawanya bisa menimbang terlebih dahulu sehingga mendapatkan hak sesuai harga yang berlaku,” kata Bahlil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan penerapan penimbangan LPG sebelum didistribusikan untuk menjamin akurasi berat LPG.
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya