Topikseru.com, BANJARBARU – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kembali mewacanakan gebrakan terbaru dengan menerbitkan aturan agar distributor LPG subsidi wajib menyediakan timbangan.
Hal ini disampaikan Menteri Bahlil saat meninjau pangkalan LPG 3 kilogram di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (19/3).
“Harus ada timbangan, jadi sebelum masyarakat membawanya bisa menimbang terlebih dahulu sehingga mendapatkan hak sesuai harga yang berlaku,” kata Bahlil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan penerapan penimbangan LPG sebelum didistribusikan untuk menjamin akurasi berat LPG.
Bahlil juga memastikan pemerintah akan menerapkan kebijakan dengan melakukan penimbangan LPG sebelum didistribusikan, hal ini untuk menjamin akurasi berat LPG.
Menteri Bahlil juga berjanji akan menyiapkan aturan tersebut untuk memastikan pembeli mendapatkan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan ketentuan bahwa tabung LPG 3 kilogram dalam keadaan kosong memiliki berat 5 kilogram. Sedangkan bila dalam keadaan penuh beratnya sekitar 8 kilogram.
Minta Pertamina Perbaiki Rasio Konsumi dan Penyimpanan LPG
Dalam kunjungan kerjanya di Banjarbaru, Bahlil meminta PT Pertamina segera menyesuaikan rasio antara konsumsi dan penyimpanan LPG 3 kilogram.
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 Selanjutnya