Ringkasan Berita
- Dalam kesempatan sebelumnya, Ara menjelaskan lahan eks BLBI di Karawaci itu memiliki total luas 3,7 hektare (ha) yang…
- Menurut dia, kawasan tersebut ideal karena sangat strategis dan tidak diduduki oleh masyarakat.
- Adapun pemanfaatan aset menganggur Negara ini dalam rangka percepatan program penyediaan 3 juta rumah.
Topikseru.com, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara meminta kepada Presiden Prabowo untuk memaksimalkan aset menganggur, salah satunya lahan sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Karawaci, Tangerang, untuk dibangunkan rumah.
Menteri Ara mengatakan dalam pertemuannya dengan Presiden Prabowo, Kepala Negara meminta agar aset-aset Negara yang tidak dimanfaatkan, seperti lahan menganggur milik BUMN, Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, hingga milik eks debitur BLBI dapat memaksimalkan untuk penyediaan rumah.
“Di Dirjen Kekayaan Negara, di bawah Kementerian Keuangan, itu yang paling cepat yang eks BLBI, yang ada di Lippo Karawaci, sebelah lapangan golf, itu akan segera kita manfaatkan,” kata Ara saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu malam (19/3).
Maruarar Sirait menjelaskan lahan milik eks debitur BLBI, PT Lippo Karawaci tersebut bisa dimanfaatkan karena merupakan lahan menganggur dan telah berstatus ‘clean and clear’ atau tidak bersengketa serta tidak ada masyarakat yang tinggal di lahan tersebut.
Adapun pemanfaatan aset menganggur Negara ini dalam rangka percepatan program penyediaan 3 juta rumah.
Dalam kesempatan sebelumnya, Ara menjelaskan lahan eks BLBI di Karawaci itu memiliki total luas 3,7 hektare (ha) yang terdiri dari 3,5 ha pada satu hamparan dan sisanya di beberapa lokasi.
Menurut dia, kawasan tersebut ideal karena sangat strategis dan tidak diduduki oleh masyarakat.
Dalam rangka menindak lanjuti persoalan ini, Menteri PKP bersama Direktorat Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rio Silaban dan Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja membahas konsep pembangunan perumahan di area-area eks BLBI dan tanah negara lainnya agar semua yang dilakukan pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.













