Menteri Hukum pun terlihat berjalan bersama massa aksi ke depan gerbang DPR. Dia tampak berdiskusi dengan para massa mahasiswa Trisakti.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dibawa ke tingkat II atau paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja (raker) pembicaraan tingkat I RUU TNI.
Rapat ini terselenggara di ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3). Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI yang juga Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa