Dana Haji yang Dikelola BPKH Dipertanyakan, IAW Desak Audit

Jumat, 21 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Jemaah calon haji asal Sumut.

Ilustrasi - Jemaah calon haji asal Sumut.

Topikseru.com – Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus menyoroti pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) yang menuai polemik.

Dia mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Kepala BPKH Fadlul Imansyah sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019 pada 6 Maret 2025 lalu.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Taspen dan mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya diduga terlibat dalam penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola PT IIM, yang mengakibatkan kerugian negara.

Panggilan KPK itu jadi mengingatkan terkait uang publik pada BPKH yang disebut-sebut dikelola bank syariah pertama di Indonesia, yakni bank Muamalat Indonesia (BMI).

“BPKH sebagai pemegang saham pengendali utama di BMI dalam perspektif UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, disebut memiliki kewajiban untuk mengelola dana nasabah dengan prinsip kehati-hatian (prudential banking principle) agar tetap sesuai dengan syariah dan aman dari risiko kerugian yang tidak wajar,” kata Iskandar Sitorus, Kamis (20/3).

Baca Juga  Nikita Mirzani dan Asistennya kembali Ditahan 20 Hari ke Depan

Di balik kisah panjang keberangkatan haji setiap tahunnya, ada satu elemen krusial yang jarang disorot, yaitu dana haji. Uang yang ditabung bertahun-tahun oleh jutaan calon jamaah itu bukan sekadar parkir di kas negara.

Dana ini sekarang dikelola oleh BPKH yang diberi mandat untuk menginvestasikannya agar nilai manfaatnya bertambah.

“Namun, di balik angka-angka triliunan rupiah itu muncul pertanyaan besar, benarkah dana umat ini dikelola dengan aman? Ataukah justru sedang dihadang bahaya karena salah langkah investasi?” tanya Iskandar Sitorus.

Dia mengajak untuk cermati asal muasal tata kelola dana haji, dimulai dari sejarah BPKH hingga ambisi investasi. BPKH lahir dari semangat reformasi pengelolaan dana haji.

Sejak dulu, dana jamaah dikelola Kementerian Agama, yang kerap dikecam karena kurang transparan.

Lewat UU Nomor 34 Tahun 2014, menyebut pengelolaan itu dialihkan ke BPKH sebagai lembaga independen yang bertugas untuk mengelola dana haji secara transparan dan profesional, menginvestasikan dana agar memberikan nilai manfaat serta membiayai operasional haji dan subsidi jamaah.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BLT Tambahan Belum Cair ke Semua Warga! Menkeu Purbaya: “Masih Ada Kendala Logistik, Minggu Ini Harusnya Sudah Keluar”
Menteri Transmigrasi Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Mahasiswa IPB Anggit Bima Wicaksana yang Gugur di Papua Barat
Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa
Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung
Prabowo: Kalau Mau Belajar Hadapi Kegagalan, Belajarlah dari Saya
Pesan Prabowo untuk Mahasiswa: Jatuh Itu Wajar, Pejuang Harus Bangkit Lagi
Prabowo Singgung ChatGPT dan AI di Wisuda UKRI: “Enak Sekali Kalian, Zaman Saya Dulu Enggak Ada!”
Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Kebayoran Baru, Terseret Kasus Korupsi Minyak

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:01

BLT Tambahan Belum Cair ke Semua Warga! Menkeu Purbaya: “Masih Ada Kendala Logistik, Minggu Ini Harusnya Sudah Keluar”

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:39

Menteri Transmigrasi Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Mahasiswa IPB Anggit Bima Wicaksana yang Gugur di Papua Barat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:05

Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:10

Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung

Minggu, 19 Oktober 2025 - 06:05

Prabowo: Kalau Mau Belajar Hadapi Kegagalan, Belajarlah dari Saya

Berita Terbaru