Dia menegaskan bahwa terduga pelaku akan mendapatkan sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya sesuai perbuatannya.
“Hukuman yang pasti pemberhentian secara tidak hormat (PTDH),” ujar Mayor Laut PM Ronald.
Diketahui, Juwita tergabung di media daring lokal yang bertugas liputan di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara